Prof Eddy: Sampai Saat Ini Komnas HAM Belum Pernah Rekomendasikan Kasus Kudatuli Masuk Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 21 Juli 2022 | 14:22 WIB
Prof Eddy: Sampai Saat Ini Komnas HAM Belum Pernah Rekomendasikan Kasus Kudatuli Masuk Pelanggaran HAM Berat
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menggeruduk kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (20/7/2022). Mereka menuntut dalang di balik tragedi Kudatuli 1996 diadili. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Yang DOM Papua juga belum dilakukan penyelidikan. Begitu pula 27 Juli belum juga melakukan penyelidikan," tuturnya.

Lebih lanjut, Sandra menyampaikan, penyelidikan pro justitia terhadap 27 Juli belum dibahas lagi oleh Komnas HAM.

"Kalau pro justitia ini tidak boleh dilakukan satu komisioner saja, itu putusan sidang paripurna dan tim dilakukan penyelidikan," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI