Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi

Kamis, 21 Juli 2022 | 14:21 WIB
Jemaah Haji Gelombang 2 ke Madinah, Cermati 6 Larangan di Masjid Nabawi
Umat muslim beraktivitas di Masjid Nabawai, Madinah. [Antara Foto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Jemaah haji gelombang 2, Kamis (21/7/2022), secara berkala mulai bertolak dari Makkah ke Madinah, Arab Saudi. Mereka akan menjalani ibadah Arbain atuau salat 40 waktu di Masjid Nabawi selama delapan atau sembilan hari di Madinah.

Nah, pengelola Masjid Nabawi memberlakukan sejumlah aturan yang wajib dipatuhi para jemaah haji. Maklum, sudah ada yang pernah berurusan dengan aparat keamanan di Arab Saudi gara-gara melanggar aturan tersebut.

Apa saja aturannya? Berikut dirangkum tim Media Center Haji, Kamis (21/7/2022):

1. Membuat video berdurasi lama

Pada prinsipnya, pembuatan rekaman video atau audio cukup longgar diberlakukan oleh otoritas Saudi. Ini dibuktikan banyak jamaah yang melakukan perekaman saat kumandang azan, proses tawaf, sai, tahalul, berdoa di Raudhah, dan lain sebagainya.

Bahkan aturan larangan selfie pun juga kadang ketat, kadang lentur. Ini semua tergantung pintar-pintarnya jamaah memanfaatkan situasi dan kelengahan petugas/askar.

Namun jika pengambilan video dilakukan dalam waktu cukup lama dan statis, biasanya akan menimbulkan kecurigaan.

Apalagi jika perekaman itu disertai dengan alat pendukung seperti tripod, lampu, mikropon khusus, kabel audio-video dan lain sebagainya. Petugas Saudi banyak melakukan patroli baik langsung maupun lewat CCTV.

Jika melanggar, kamera dan perekam akan ditahan. Bahkan rekaman akan dihapus.

Baca Juga: Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya

2. Membentangkan Spanduk

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI