Tiga Pejabat Polri yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi

Farah Nabilla Suara.Com
Kamis, 21 Juli 2022 | 14:15 WIB
Tiga Pejabat Polri yang Dinonaktifkan Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setelah Irjen Pol Ferdy Sambo, Kapolri lalu menonaktifkan dua pejabat Polri lainnya termasuk  Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan.

"Untuk menjaga indepedensi, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Pak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang. Pertama Karopaminal Brigjen Pol Hendra Kurniawan. Kedua yang dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto," kata Kadiv Humas Mabe Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (20/7/2022) malam.

Keluarga Brigadir J sebelumnya meminta Kapolri menonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Metro Jakarta Selatan. Sebab, mereka menilai Karo Paminal telah melakukan intimidasi terhadap pihak keluarga dengan melarang membuka peti jenazah Brigadir J.

3. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

Kapolres Metro Jaksel Budhi Herdi Susianto juga dinonaktifkan secara bersamaan dengan Hendra Kurniawan.

Menurut keluarga Brigadir J, Kapolres Metro Jakarta Selatan dianggap telah menutupi penyebab kematiannya sebenarnya Brigadir J dengan menyebut akibat tewas ditembak Bharada E. Padahal mereka menduga kalau Brigadir J tewas dianiaya sebelum ditembak merujuk pada sejumlah luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan di leher yang ditemukan pada jenazahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI