Desak Pemerintah hingga Komnas HAM Usut Tuntas Tragedi Kudatuli, PDIP: Aktor Intelektual Harus Dituntut di Muka Umum!

Kamis, 21 Juli 2022 | 12:25 WIB
Desak Pemerintah hingga Komnas HAM Usut Tuntas Tragedi Kudatuli, PDIP: Aktor Intelektual Harus Dituntut di Muka Umum!
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sambutannya di Diskusi Publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022). (Suara.om/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto, mendesak pemerintah dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya mengusut kasus peristiwa Kudali atau peristiwa penyerangan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996.

"DPP PDIP mengharapakan kepada Komnas HAM jajaran pemerintah Kejagung untuk betul-betul menindaklanjuti agar peristiwa kelam itu bisa diungkapkan siapa aktor-aktor intelektual yang berada dibalik serangan kantor DPP PDI ini lah yang kita harapkan," kata Hasto dalam sambutannya di Diskusi Publik Memperingati 26 Tahun Peristiwa 27 Juli di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2022).

Hasto mengatakan, peristiwa Kudatuli merupakan titik balik Indonesia menuju negara demokrasi. Untuk itu, menurutnya, PDIP terus mencari celah agar kasus tersebut terus diusut.

"Karena itulah kami akan mencari setiap ruang yang ada. Jadi kepada Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), kami minta bantuannya terus, kami akan mencari setiap celah, setiap ruang yang ada," tuturnya.

Baca Juga: Jelang 27 Juli, PDIP Minta Komnas HAM Dan Kejagung Ungkap Aktor Di Balik Peristiwa Kudatuli

Ia menegaskan, bahwa siapa pun aktor-aktor intelektual dibalik kasus penyerangan kantor PDI tersebut harus dituntut di muka umum.

"Kami akan terus membangun optimisme bagi kita dengan membangun kekuatan bersama pada akhirnya siapa pun yang menjadi aktor-aktor intelektual terhadap serangan Partai Demokrasi Indonesia saat itu, harus dituntut di muka hukum biar keadilan betul-betul ditegakkan," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, bahwa pihaknya memandang bahwa harus ada gebrakan sehingga bisa menuntaskan kasus tersebut sampai ke aktor intelektualnya.

"Kita harus bicara penegakan hukum, bukan hanya rekonsiliasi, tapi kita minta tetap kasus 27 Juli diusut tuntas,” kata Trimedya.

"Otak intelektualnya, siapa pun dia, hukum tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tak boleh hanya berpihak pada orang yang punya kekuasaan," sambungnya.

Baca Juga: Ikut Geruduk Komnas HAM Tuntut Penuntasan Tragedi Kudatuli, Ribka PDIP: Dalangnya Belum Satu pun Tertangkap

Terakhir, Trimedya mengajak agar para pemegang kekuasaan di DPR dan Eksekutif untuk bisa mendorong penuntasan kasus itu.

"Kalau DPR bersama pemerintah bisa mendorong kasus ini, kita yakin bisa terungkap," tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI