Suara.com - Limbah dan sanitasi di kota Jakarta menjadi perhatian penting Pemprov DKI, untuk menjaga lingkungan tetap sehat dan terjaga. Oleh karena itu, Pemprov DKI Jakarta membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD).
Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Yusmada Faizal mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan untuk Pembangunan SPALD-Terpusat Skala Permukiman Sistem Penyaluran Terpisah (Sewerage).
“Pembangunan proyek ini memiliki manfaat dan dampak yang signifikan. Setidaknya ada lima manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya SPALD ini,” kata Yusmada.
Pertama, dapat mengurangi pencemaran badan air (saluran), karena air limbah domestik disalurkan melalui jaringan perpipaan (sewerage) secara terpusat menuju Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik (IPALD).
Kedua, dapat mengurangi pencemaran air tanah, karena air limbah domestik tidak diresapkan ke dalam tanah seperti pada tangki septik konvensional, melainkan langsung disalurkan melalui jaringan perpipaan air limbah domestik.
Ketiga, bisa mengurangi penyakit bawaan air (waterborne diseases) yang sebelumnya disebabkan oleh saluran drainase lingkungan yang kotor atau air tanah yang tercemar bakteri E. coli, bagi masyarakat yang masih menggunakan air bersih bersumber dari air tanah.
Keempat, SPALD juga dapat menjaga kualitas badan air, karena air hasil olahan IPAL yang dibuang ke badan air sudah memenuhi baku mutu sesuai peraturan, sehingga tidak mencemari lingkungan.
Kelima, bermanfaat untuk meningkatkan partisipasi dan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan air limbah domestik.
Revitalisasi Tangki Septik
Baca Juga: Sungai Cileungsi Tercemar, DLH Kabupaten Bogor Bakal Pantau Lewat CCTV
Demi meningkatkan kualitas sanitasi di Jakarta, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu pembangunan SPALD. Dikutip dari laman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Direktorat Jenderal Cipta Karya bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) atau yang sering disebut dengan Jakarta Sewerage Development Project (JSDP). Salah satunya untuk mengatasi pencemaran air sungai akibat sampah dan masih adanya praktik buang air besar sembarangan (BABS).
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyatakan, masalah sanitasi bukan semata masalah ketersediaan infrastruktur, namun juga sangat bergantung pada pola perilaku hidup sehat dan menjaga kebersihan. Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan akses sanitasi di DKI Jakarta dan melindungi kualitas air dari pencemaran limbah domestik, seperti mandi, cuci, kakus dan aktivitas rumah tangga lainnya. Di wilayah perkotaan seperti Jakarta yang memiliki jumlah dan kepadatan penduduk lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan lainnya dibutuhkan sistem sanitasi yang baik.
"Persepsi masyarakat untuk menjaga kesehatan lingkungan masih belum menjadi kebutuhan. Praktik buang air besar sembarangan (BABS) juga masih terjadi di beberapa tempat," kata Basuki dikutip dari laman Kementerian PUPR.
Sementara itu, untuk mengatasi masalah sanitasi, Pemprov DKI memiliki pula program revitalisasi tangki rumah tangga yang sudah berjalan hingga kini. Menurut Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2021 pada Bab I mengenai Ketentuan Umum Pasal 1, pengertian Revitalisasi Tangki Septik adalah kegiatan untuk menyediakan tangki septik rumah tangga yang berkualitas, berfungsi dengan baik, dan memenuhi baku mutu, yang dilakukan dalam bentuk pembangunan ataupun perbaikan.
“Prosesnya hingga saat ini selama tahun anggaran 2020-2021, telah tersalurkan 1.693 titik Revitalisasi Tangki Septik (RTS) di wilayah Kota Jakarta Timur, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan. Pada 2022, akan dibangun dengan target sebanyak 2.000 titik RTS, yang sebagian besar terfokus di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Utara,” tutur Yusmada.
Ia menjelaskan bahwa target dari program ini adalah untuk terus meningkatkan jumlah kelurahan yang stop buang air besar sembarangan (BABS) di DKI Jakarta. Tujuan program revitalisasi tangki rumah tangga ini adalah sebagai upaya pemerintah untuk memenuhi hak atas sanitasi layak dan aman untuk masyarakat.