Suara.com - DJ Joice alias Annisa Chairunnisa masih menjalani rehabilitasi rawat jalan di Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan. Bersama tiga temannya, DJ Joice menjalani rehabilitasi rawat jalan sejak pengajuan diterima pada Juni 2022 lalu.
Kepala Seksi (Kasi) Rehabilitasi BNNK Jakarta Selatan, Desi Wijayanti menyebut, DJ Joice masih rutin menjalani rehabilitasi yang dilakukan satu kali setiap minggu.
"Iya masih teratur datang. Tapi minggu ini saya belum terima laporan hadir di hari apa," kata Desi kepada wartawan, Kamis (21/7/2022).
Dalam hal ini, DJ Joice telah dua kali hadir untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan. Total, dia harus lima kali hadir dalam proses rehabitilasi narkoba rawat jalan di BNNK Jakarta Selatan.
"Masih proses. DJ Joice harus menjalani rehabilitasi rawat jalan sebanyak lima kali pertemuan sekarang baru pertemuan kedua," beber Desi.
Ditangkap Lagi Nyabu
Sebelumnya, Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman mengatakan, DJ Joice ditangkap di dalam kamar indekos kawasan Jalan Kemang Utara, Jakarta Selatan.
"Di kamar kos-kosaan dilakukan penggeledahan terhadap empat orang tersangka. Dari keempat orang tersangka tersebut di antaranya adalah seorang wanita yang berprofesi sebagai DJ," kata Billy di Mapolrestro Jakarta Selatan, Selasa (28/6/2022).
Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan bong atau alat isap, dua klip kecil berisi sabu seberat 0,71 gram hingga obat-obatan psikotropika. Setelah dilakukan pemeriksaan, lanjut Billy, DJ Joice dan tiga rekannya yakni IS, NU, dan FE terbukti sebagai pengguna narkotika.
Baca Juga: Dinar Candy Kaget DJ Joice Ditangkap Polisi Atas Kasus Narkoba
DJ Joice dan tiga tersangka lain akhirnya disangkakan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009. Dari pengakuannya, Anisa Choerunnisa alias DJ Joice Challista telah memakai sabu sejak tahun 2018.