Bambang mengaku meninggalkan jabatannya sebagai Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta karena tak ingin nantinya muncul konflik kepentingan saat mendampingi maming dalam proses pengadilan.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," ujar dia.