Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP Arteria Dahlan turut berkomentar menanggapi eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang sudah bebas bersyarat, Rabu kemarin.
Arteria mengatakan, bebas bersyarat ini sudah sesuai mekanisme yang berlaku. Menurutnya, semua harus bisa mengambil hikmah termasuk Rizieq.
"Ya, kan sudah sesuai aturan. HRS (Habib Rizieq Shihab) sudah menggunakan haknya dan Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham sudah menjalankan kewajiban hukumnya. Semoga semua pihak mengambil hikmah dari kasus ini," kata Arteria saat dihubungi, Kamis (21/7/2022).
Sementara ketika disinggung sikap Habib Rizieq yang kerap kritis terhadap pemerintah, Arteria mengaku enggan ambil pusing. Menurutnya, kekinian sudah tak relevan lagi jika berbicara masa lalu. Terlebih Habib Rizieq juga sudah menjalani hukumannya.

"Kan sudah jalani hukuman, ndak relevan bicara masa lalu. Prinsip pemasyarakatan kan bukan penghukuman, namun penjeraan," tuturnya.
Apalagi, kata dia, aturan atau regulasi baru soal pemasyarakatan sudah mengatur penjeraan yang lebih progresif. Untuk itu, Arteria enggan ambil pusing dan yakin jika Habib Rizieq sudah jera.
"Bahkan berdasarkan UU pemasyarakatan yang baru lebih progresif lagi yakni reintegrasi sosial. Jadi ndak ada masalah," tandasnya.
Bebas Bersyarat
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa Habib Rizieq Shihab atau HRS mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) kemarin.
"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) hari ini.