Polda Papua Menahan Bripka SM, Ajudan Bupati Mamberamo Tengah

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:29 WIB
Polda Papua Menahan Bripka SM, Ajudan Bupati Mamberamo Tengah
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ajudan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi proyek pembangunan, Bripka SM telah ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Papua Kombes Pol. Gustav Urbinas mengatakan bahwa Bripka SM sudah menyerahkan diri setibanya dia di Jayapura, Senin (18/7/2022).

"Memang benar Bripka SM sejak Senin sudah menyerahkan diri ke Propam Polda Papua setibanya di Jayapura. Saat ini yang bersangkutan ditahan di tahanan Propam Polda Papua di Jayapura," kata Gustav Urbinas di Jayapura, Kamis (21/2/2022).

Penahanan ajudan Bupati Mamberamo Tengah ini berkaitan dengan kaburnya Ricky Ham Pagawak atas dugaan terlibat dalam kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

Baca Juga: KPK Bantah Bupati Mamberamo Tengah Kabur Gara-gara Informasi Jemput Paksa Bocor, Plt Jubir: Tidak Benar

Sementara itu, penyidik Propam Polda Papua kini tengah melakukan pemeriksaan kepada Bripka SM.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Bripka SM) masih dilakukan penyidik Propam Polda Papua," tambahnya.

Selain Bripka SM, Propam Polda Papua juga menahan Aipda AI, Bripka JW, dan Bripka EW.

"Tiga di antaranya anggota Brimob, kecuali Bripka EW yang merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah," kata Gustav.

KPK menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Ricky Ham Pagawak diduga melarikan diri sejak Rabu (13/7) menuju Papua Nugini melalui jalan setapak.

Baca Juga: Disebut-sebut Mangkir Saat Pemanggilan KPK, Ini Kata Presenter TV Brigita Purnawati Manohara

Direktur Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol. Faizal Rahmadani mengatakan tersangka Ricky Ham Pagawak termonitor masuk melalui jalan setapak di Skouw setelah turun dari mobil yang ditumpanginya dengan membawa dua tas ransel.

"Supir hanya menurunkan RHP di pasar perbatasan RI-PNG di Skouw dan setelahnya kembali ke Jayapura," ujar Faizal. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI