Heboh Iklan Promosi Poligami Berkedok Berbagi Suami Saleh: Suamimu Bisa Jadi Jodoh Saya Juga

Kamis, 21 Juli 2022 | 11:27 WIB
Heboh Iklan Promosi Poligami Berkedok Berbagi Suami Saleh: Suamimu Bisa Jadi Jodoh Saya Juga
Ilustrasi ikon poligami. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Praktik seorang pria menikahi lebih dari satu wanita atau poligami memang menuai pro dan kontra. Meski begitu, praktik poligami masih mudah ditemui di tengah-tengah masyarakat.

Bahkan kini semakin menjamur juga ajakan poligami secara terang-terangan di media sosial. Termasuk postingan di grup Facebook bertajuk "Taaruf Curhat Kehidupan dan Poligami" berikut ini.

Seorang pengguna Facebook dengan nama akun Nunung Rohayati mengunggah status di grup tersebut, mengingatkan para istri untuk tidak menyimpan suami mereka sendiri dengan dalih berbagi pria saleh.

"Suami mu bukan jodoh mu saja. Bisa jadi jodoh saya juga.. #poligamiyuk #berbagisuamisoleh," tulisnya, seperti dikutip Suara.com dari akun Twitter @otongkoil yang kembali memviralkan postingan tersebut, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Mbak-mbak Bantu Pria Dorong Becak di Tanjakan Jalan: Calon Istri Idaman

Tentu saja postingan ini menimbulkan banyak pro dan kontra. Publik mengaku tidak habis pikir dengan ajakan terbuka untuk berpoligami, apalagi foto yang disematkan di unggahan tersebut menunjukkan keakraban dua wanita berhijab dengan latar belakang sebuah masjid, seolah mereka istri pertama dan kedua yang berhubungan akrab satu sama lain.

Bahkan seorang warganet mengunggah tangkapan layar hasil pencarian grup-grup serupa di Facebook. Kebanyakan grup itu diatur privat dengan jumlah anggota sampai ribuan akun.

"Poligami itu konsepnya justru ngurangin jumlah istri-istri raja jaman dulu yang bisa sampe ratusan, jadi logika nya ga berlaku buat yang hidup di jaman ini karena udah gaada lagi yang punya istri ratusan, ngerti ga ya si nunung," kritik warganet.

"Gue susah susah dapetin suami, enak aje mau dibagi bagi ama lu pada," celetuk warganet.

"Kenapa sunnah Rasulullah yang dipilih cuma poligami? Itu sunah atau cuma menuruti hawa napsu? Padahal nabi Muhammad setiap kepada Khadijah sampai Khadijah wafat," kata warganet.

Baca Juga: Serasa Kopdar, Penjual Sayuran Ini Kompak Gunakan Yamaha NMAX untuk Keliling

"Lebih baik saya tidak punya jodoh dari pada harus di duakan, maaf ukhti pemikiran kita tidak sejalan," ujar warganet.

"Eh tapi memang, formula pernikahan tu ga sama tiap keluarga, bisa aja mereka lebih cocok ama formula poligami... menurutku sah-sah aja sih, asal tanpa paksaan dan semua pihak hepi.... Hormati aja keputusan mereka, ingat kan yang memilih dan menjalani bukan kita...." komentar warganet yang tidak menanggapi miring ajakan poligami tersebut.

"Idih pelakor syariah lu maksudnya? Perebut mah perebut aja gausah bawa-bawa ta'aruf segala," tutur warganet lain.

"Untung suamiku bukan si soleh, jadi maap ya mbak kita gabisa berbagi," timpal yang lainnya.

Undang-undang Tidak Memperbolehkan Poligami

Kyai Hafidin, salah satu mentor kelas poligami [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Kyai Hafidin, salah satu mentor kelas poligami [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Melansir laman kemenpppa.go.id, perihal perkawinan di Indonesia telah diatur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974.

Disebutkan lebih spesifik di Pasal 3 Ayat (1) UU Perkawinan, pada dasarnya dalam suatu perkawinan, seorang pria hanya boleh mempunyai satu orang istri dan seorang wanita juga hanya boleh mempunyai satu orang suami.

Dengan demikian, istilah poligami tidak ditemukan dalam UU Perkawinan. Meski begitu, memang masih ada peluang untuk seorang suami mempunyai lebih dari satu istri dengan mengajukan permohonan ke pengadilan.

Selain itu, suami yang hendak menikah lagi harus memenuhi persyaratan yang berat, yakni istri sah tidak dapat memiliki keturunan serta wajib mendapat persetujuan dari istri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI