Suara.com - AKP Rita Yuliana polisi wanita alias Polwan berparas cantik viral usai dikaitkan-kaitkan dengan peristiwa polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo. Belakangan ia disebut-sebut mengundurkan diri, benarkah?
Terkait kabar AKP Rita Yuliana itu, Polda Metro Jaya memastikan yang bersangkutan masih aktif sebagai anggota Polri dan bertugas di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan hal ini untuk menepis isu yang menyebut AKP Rita telah mengundurkan diri.
"Yang bersangkutan saat ini tercatat sebagai anggota Polda Metro Jaya," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) malam.
AKP Rita merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2013. Setelah lulus dia ditempatkan di Lombok Timur hingga menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Lombok Timur.
AKP Rita juga pernah bertugas di Subdit IV Ditreskrimum Polda NTB dan berhasil mengungkapkan kasus striptis Metzo di kawasan pariwisata Sengigi.
Sejak Januari 2022 AKP Rita ditugaskan di Polda Metro Jaya. Hal ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2604/XII/KEP.2021. Dalam surat tersebut tercatat AKP Rita menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Prestasi AKP Rita Yuliana
AKP Rita juga dikenal dengan berbagai prestasi yang diraihnya selama menjabat sebagai seorang polwan. Bahkan, dirinya pernah viral di media sosial setelah menunjukkan kemampuannya berbahasa Mandarin.
Baca Juga: Rampung Dalami Kronologi Kematian Brigadir J, Komnas HAM Mulai Lakukan Pemeriksaan Pekan Depan
Saat itu AKP Rita mendapatkan Hanyu Shuiping Kaoshi (HSK). HSK merupakan ujian standardisasi kemahiran berbahasa Mandarin bagi penutur asing yang hanya ditargetkan mencapai HSK level 3. AKP Rita justru mendapatkan HSK level 4.