Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah mengantongi kronologi detail peristiwa kematian Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan, mereka telah rampung melakukan pendalaman kronologi penembakan tersebut. Selanjutnya pada minggu depan, mereka melakukan pemanggilan terhadap pihak yang memiliki pengetahuan terkait kasus kematian Brigadir J.
"Sehingga mulai minggu depan, sudah enggak mendalami lagi. Saat saat ini kami udah mulai bergerak minta keterangan, itu minta keterangan yang lain dan sebagainya," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Rabu (20/7/2022).
Dia menjelaskan, Komnas HAM telah berkomunikasi dengan Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, yang memimpin Tim Khusus bentukan Kapolri.
"Kami sudah berkomunikasi sebenarnya dengan teman-teman Tim Khusus untuk menentukan, kapan kami meminta keterangan terhadap pihak-pihak kepolisian. Saya sendiri yang berkomunikasi dengan mereka dengan ketua timnya (Wakapolri), kami sudah membuat jadwal dan jadwal itu disepakati," kata Anam.
Kata dia, pada pemeriksaan nanti, Komnas HAM bakal menguji temuannya. Dalam hal ini, kronologi peristiwa penembakan.
"Akhirnya itu yang akan kami uji. Mana yang benar, mana yang salah. Mana yang memiliki bukti, dan mana yang tidak memiliki bukti," ucap Anam.
Kronologi peristiwa yang dimilik Komnas HAM diperoleh dari beberapa pihak. Hal itu juga bakal menjadi alat bagi Komnas HAM untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa ini.
"Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa. Dan dimana," tegasnya.
Baca Juga: Polri Akhirnya Kabulkan Permintaan Keluarga, Jasad Brigadir J Akan Diautopsi Ulang
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya diduga tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Kasus polisi tembak polisi ini tengah menjadi sorotan lantaran dinilai banyak kejanggalannya. Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengatakan penjelasan Polri di kasus ini tidak jelas.
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," ujar Mahfud saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/7/2022) lalu.