Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengklaim telah menemukan CCTV yang menggambarkan konstruksi kasus dugaan pencabulan terhadap istri Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berujung penembakan terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan CCTV tersebut kekinian tengah diperiksa di laboratorium digital foreksik.
"Tim ini bekerja maksimal kita sudah menemukan cctv yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami oleh tim khusus," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022) malam.
Dedi berjanji hasil analisis terhadap rekaman CCTV tersebut akan diungkap setelah proses penyidikan yang dilakukan tim khusus rampung.
Baca Juga: Bukti Baru Adanya Luka di Leher Brigadir J, Keluarga Makin Yakin Anaknya Tewas Dibunuh Terencana
"Nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan yang dilakukan tim khusus sudah selesai. Jadi biar tidak sepotong-potong, kita akan menyampaikan secara komprehensif," katanya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelumnya menyebut CCTV di sekitar rumah kediaman Ferdy Sambo rusak. Sehingga dia berdalih tak menemukan rekaman terkait detik-detik penembakan terhadap Brigadir J yang disebut dilakukan oleh Bharada E.
"Kami juga mendapatkan bahwa di rumah tersebut memang kebetulan CCTV-nya rusak sejak dua minggu lalu. sehingga tidak dapat kami dapatkan," kata Budhi di kantornya, Selasa (12/7/2022).
Tiga Pejabat Dinonaktifkan
Buntut daripada peristiwa ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo total telah menonaktifkan tiga pejabatnya. Ketiganya, yakni Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi.
Baca Juga: Kantongi Kronologi Detail, Komnas HAM Bakal Uji Dugaan Pembunuhan Berencana Kematian Brigadir J
Dedi menyebut penonaktifan ketiganya demi menjaga objektivitas, transparan, dan akuntabelitas Polri dalam menangani kasus ini.