Suara.com - Luka di beberapa bagian tubuh Brigadir J menjadi kunci untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa dugaan penembakan di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang melibatkan sesama anggota polisi.
Untuk mengungkap fakta, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil ahli berkompoten untuk dimintai pandangannya pada Kamis (21/7/2022) besok.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, luka di jenazah Brigadir J bakal menunjukkan fakta yang sebenarnya terjadi, bahkan emosi dalam peristiwa tersebut.
"Terkait luka, ya informasi itu akan menentukan karakter, sebenarnya peristiwa ini modelnya apa? Bagaimana posisi masing-masing orang yang ada dalam peristiwa itu? Apakah jarak dekat ataukah jarak jauh? Dan bagaimana emosi yang ada di dalam sana? Di dalam peristiwa itu. Itu akan kelihatan ketika kita melihat luka," kata Anam.
Selain itu, luka tersebut juga bakal menjadi jawaban terkait dugaan penyiksaan yang dialami Brigadir J sebelum meninggal dunia.
"Pasti itu akan menentukan apakah terjadi penyiksaan ataukah tidak? Apakah ini luka hanya karena penembakan atau ada luka karena sayatan? Apakah ini sesuatu yang memang langsung membuat orang meninggal ataukah tidak? Luka itu menentukan sampai level itu," kata Anam.
Anam mengatakan, dari sejumlah dokumentasi luka di tubuh Brigadir J telah dianalisis Komnas HAM. Mereka menyatakan sudah memiliki gambaran. Namun untuk memastikannya, diagendakan penggalian keterangan dari tim ahli yang berkompeten pada Kamis (21/7/2022) besok.
"Gambaran ini lah yang akan diskusikan dengan ahli kami, yang besok akan kami lakukan," kata Anam.
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo. Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.