Suara.com - Pengusutan kasus kematian Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E, rekannya sesama polisi, hingga kini masih terus bergulir.
Kekinian Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan telah memiliki kronologis yang sangat detail untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa penembakan yang terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, kronologi peristiwa yang dimiliki pihaknya disusun berdasarkan rangkai waktu yang berurut tanpa satu hal pun yang luput.
"Komnas HAM semakin ketat (memperoleh) struktur kronologi peristiwa, tidak hanya lihat hari per hari, tapi bahkan kami lihat jam per jam dan lebih detail lagi," kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Polri Gelar Autopsi Sekaligus Gelar Perkara Awal Laporan Keluarga Brigadir J
Anam mengatakan, kronologis peristiwa yang dimiliki pihaknya bakal menjadi bahan penyelidikan saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) atau Rumah Dinas Kadiv Propam Polri yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dan itu bekal kami untuk melihat semua hal untuk melihat TKP-nya. Jadi mohon, kalau ditanya kapan ke TKP pasti ada waktunya, tapi bekal kami ke TKP salah satunya soal kronologi waktu kami sudah sangat ketat," jelas Anam.
Anam menjelaskan, kronologi peristiwa yang dimilik Komnas HAM diperoleh dari beberapa pihak. Hal itu juga bakal menjadi alat bagi Komnas HAM untuk mengungkap kebenaran dalam peristiwa ini.
"Itu membantu kami untuk mengukur peristiwa ini sebenarnya terjadi karena apa, Dan dimana," tegasnya.
Dalih Lecehkan Istri Kadiv Propam
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Naik Penyidikan, Ungkap Siapa Tersangkanya?
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam. Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," katanya.
Ferdy Sambo lantas mengetahui peristiwa ini setelah istrinya histeris menelepon.
"Sampai di rumah, mendapati Brigadir J sudah meninggal dunia," kata dia.