Kompolnas Klaim Dalami Kebenaran Alibi Irjen Ferdy Sambo Tak Ada di Lokasi saat Peristiwa Penembakan Brigadir J Terjadi

Rabu, 20 Juli 2022 | 20:33 WIB
Kompolnas Klaim Dalami Kebenaran Alibi Irjen Ferdy Sambo Tak Ada di Lokasi saat Peristiwa Penembakan Brigadir J Terjadi
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.

Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.

"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.

Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang melakukan tes PCR di luar rumah.

Kejanggalan

Pihak keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian. Apalagi mereka menyebut menemukan bukti berupa luka-luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan bekas tali di leher Brigadir J.

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Atas hal itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang. Namun, autopsi diminta dilakukan oleh kedokteran forensik di luar Polri.

"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).

Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.

Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Naik Penyidikan, Ungkap Siapa Tersangkanya?

"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI