Suara.com - Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, mengklaim pihaknya akan mendalami kebenaran terkait posisi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut tak berada di lokasi saat peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi di kediamannya.
Ferdy Sambo sebelumnya disebut pihak kepolisian sedang melakukan tes PCR.
Benny mengatakan pendalaman dilakukan dengan menelusuri lokasi tes PCR hingga pihak yang bertugas.
"Itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Di sisi lain, kata Benny, pihaknya juga akan mendalami terkait adanya dugaan anggota Polri yang menghalangi anggota keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah.

"Itu juga menjadi perhatian dan itu salah satu yang akan menjadi bahan untuk didalami diperiksa. Apakah anggota sudah melakukan tugasnya sesuai SOP (standar operasional prosedur). Kemudian kedua apakah sudah menunjukkan tindakan dan perilaku sebagai anggota Polri yang baik," katanya.
Dugaan Pencabulan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Naik Penyidikan, Ungkap Siapa Tersangkanya?
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.