Suara.com - Ketua Harian Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto, mengklaim pihaknya akan mendalami kebenaran terkait posisi Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang disebut tak berada di lokasi saat peristiwa penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi di kediamannya.
Ferdy Sambo sebelumnya disebut pihak kepolisian sedang melakukan tes PCR.
Benny mengatakan pendalaman dilakukan dengan menelusuri lokasi tes PCR hingga pihak yang bertugas.
"Itu didalami, akan dicek alibinya, akan dicek bagaimana, saksi-saksinya siapa dan sebagainya, petugas yang menangani siapa dan sebagainya," kata Benny di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Baca Juga: Kasus Polisi Tembak Polisi Telah Naik Penyidikan, Ungkap Siapa Tersangkanya?
Di sisi lain, kata Benny, pihaknya juga akan mendalami terkait adanya dugaan anggota Polri yang menghalangi anggota keluarga Brigadir J untuk membuka peti jenazah.
"Itu juga menjadi perhatian dan itu salah satu yang akan menjadi bahan untuk didalami diperiksa. Apakah anggota sudah melakukan tugasnya sesuai SOP (standar operasional prosedur). Kemudian kedua apakah sudah menunjukkan tindakan dan perilaku sebagai anggota Polri yang baik," katanya.
Dugaan Pencabulan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
Baca Juga: PMJ Usut Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam, Pengacara Singgung Momen 'Teletubbies'
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang melakukan tes PCR di luar rumah.
Kejanggalan
Pihak keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan pihak kepolisian. Apalagi mereka menyebut menemukan bukti berupa luka-luka sayatan, memar, rahang geser, hingga jeratan bekas tali di leher Brigadir J.
Atas hal itu, kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang. Namun, autopsi diminta dilakukan oleh kedokteran forensik di luar Polri.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Kamaruddin menyebut permohonan ini disampaikan lantaran pihak keluarga meragukan hasil autopsi awal terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh kedokteran forensik Polri.
"Kenapa kami menolak autopsi yang lalu, karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," kata dia.