Suara.com - Dalam agama Islam, hari Jumat memiliki banyak keutamaan yang dianjurkan untuk diamalkan. Sebab, menunaikan amalan hari Jumat dipercaya dapat memberikan pahala yang berlipat dan dapat menghapus dosa.
Keistimewaan hari Jumat ini sebagaimana telah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran surat Al Jumu’ah ayat 9 - 10 sebagai berikut.
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan salat Jumat, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. Apabila telah ditunaikan shalat, Maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung,” (QS. Al-Jumu’ah: 9-10).
Keistimewaan lainnya juga disebutkan dalam hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Rasulullah SAW bersabda, "Sebaik-baik hari yang pada hari itu matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan. Pada hari itu ia dimasukkan ke surga dan pada hari itu ia dikeluarkan dari surga dan tidak akan terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jumat." (HR. Muslim dan Tirmidzi).
1. Memperbanyak membaca Al-Quran (Surat Al-Kahfi)
Setiap umat muslim disunnahkan untuk memperbanyak membaca Al-Quran terutama pada hari Jumat. Dalam hadist Rasulullah SAW, menyebutkan bahwa umat muslim dianjurkan untuk membaca surat Al-Kahfi di hari Jumat.
Diriwayatkan dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudhri RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat.” (HR An-Nasa’i dan Baihaqi)
2. Memperbanyak sholawat
Selain membaca Al-Quran, ada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa disunnahkan untuk bersholawat pada malam Jumat dan hari Jumat.
Baca Juga: Segudang Keutamaan Membaca Sholawat Nabi: Dilindungi Malaikat hingga Dibukakan Pintu Rejeki
Hal ini sebagaimana Rasulullah SAW bersabda, "Perbanyaklah sholawat kepadaku pada malam Jumat dan hari Jumat, barangsiapa yang bersholawat kepadaku satu kali maka Allah akan bersholawat kepadanya 10 kali," (HR Baihaqi)