Foto Bersama Habib Rizieq Beredar Luas, Kepala Bapas Jakarta Pusat: Sifatnya Privat, Bukan untuk Publik

Rabu, 20 Juli 2022 | 19:00 WIB
Foto Bersama Habib Rizieq Beredar Luas, Kepala Bapas Jakarta Pusat: Sifatnya Privat, Bukan untuk Publik
Habib Rizieq sudah bebas bersyarat. (Foto: Dok. Kemenkumham)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Plt Wakil Ketua Umum PA 212, Novel Bamukmin mengatakan Habib Rizieq diharuskan mengikuti wajib lapor selama setahun ke depan.

“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ungkapnya di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, siang tadi.

“Betul, harus lapor diri. Mungkin sampai 1 tahun ke depan beliau akan menjalani taat prosedur yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Karena masih berstatus tahanan kota, kata Novel, kedepan Rizieq belum bisa maksimal dalam menjalankan dakwah. Ia hanya dapat berdakwah secara terbatas di kalangan keluarga.

“Artinya beliau sampai saat ini hanya terbatas di kalangan tersendiri di kalangan keluarga belum maksimal menjalankan dakwahnya secara terbuka,” ungkapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI