Suara.com - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Heru Prasetyo, menyebut foto dirinya dan staf bersama Habib Rizieq Shihab merupakan dokumentasi lembaga yang bersifat privat. Dia menyayangkan foto tersebut beredar di sejumlah media online.
Menurut Heru, foto dirinya dan staf bersama Habib Rizieq diambil di Lobi Bapas Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa (19/7/2022) malam.
“Saat itu kami melakukan foto bersama dengan HRS sebagai bukti bahwa Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (HRS) pada hari Rabu, 20 Juli 2022 telah dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang dengan aman, tertib dan kondusif. Jadi tidak ada niatan membagi-bagikan foto tersebut ke publik, itu sifatnya privat bukan untuk publik,” kata Heru kepada Wartawan, Rabu (20/7/2022).
Heru mengklaim foto kedekatan antara dirinya dan Habib Rizieq semata-mata sebagai bentuk pelayanan terhadap klien Bapas Jakarta Pusat. Hal ini menurutnya juga berlaku terhadap klien Bapas lainnya.
“Wajar kalau dalam foto itu kami terlihat dekat dengan yang bersangkutan, sebab kan beliau akan jadi bagian dari pelayanan kami. Namanya pelayan, kami haruslah bersikap ramah pada siapa pun," katanya.
Di sisi lain, Heru menjelaskan apa yang dilakukannya itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1508.PK-05.09 Tahun 2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab.

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, foto tersebut dimaksudkan hanya untuk laporan kinerja Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat melalui WAG Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan tidak untuk konsums publik," pungkasnya.
Wajib Lapor
Habib Rizieq bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) pagi tadi. Dia tercatat telah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain; kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.
Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas, Front Persaudaraan Islam Cianjur Bakal Gelar Syukuran
Habib Rizieq sendiri baru bebas murni pada 10 Juni 2024 mendatang. Hingga saat dia masih berstatus bebas bersyarat.