Suara.com - Kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo masih terus bergulir. Terbaru, muncul nama Brigjen Hendra Kurniawan yang saat ini menjadi sorotan karena diduga mengintimidasi keluarga Brigadir J.
Tuduhan tersebut disampaikan langsung oleh Kamaruddin Simanjuntak, selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Lantas siapakah sosok Brigjen Hendra Kurniawan sebenarnya? Simak fakta-fakta sosok Brigjen Hendra Kurniawan berikut ini.
1. Brigadir Hendra Kurniawan kerap menduduki posisi penting di Polri
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan merupakan polisi yang berpengalaman di Propam. Ia pernah beberapa kali menduduki posisi penting di Divisi Propam Polri.
Tidak hanya itu, Brigjen Hendra juga pernah menjabat sebagai Kaden A Ro Paminal Divisi Propam Polri. Bahkan ia juga sempat menjabat sebagai Analisis Kebijakan Madya Bidang Paminal Divisi Propam Polri.
Jebolan Akpol 1995 tersebut juga pernah dipercaya menjadi Kabag Binpam Ro Paminal Divisi Propam Polri. Setelah kemudian diangkat menjadi Karo Paminal Divisi Propam.
2. Sudah mengabdi selama 27 tahun di Korps Bhayangkara
Brigjen Hendra Kurniawan merupakan polisi yang sudah 27 tahun mengabdi di Korps Bhayangkara. Sejak 16 November 2020 lalu, ia menduduki posisi Karo Paminal Divisi Propam.
3. Sempat viral karena disebut sebagai Jenderal keturunan Tionghoa
Nama Brigjen Hendra Kurniawan sendiri sempat viral beberapa waktu lalu karena disebut sebagai jenderal keturunan Tionghoa. Namun, rumor yang beredar langsung dibantah oleh Divisi Humas Polri.
4. Disebut intimidasi keluarga Brigadir J
Brigjen Hendra Kurniawan disebut mengintimidasi keluarga Brigadir J. Ia dianggap tidak sopan kepada pihak keluarga Brigadir J. Sosoknya dianggap memberikan kesan intimidasi kepada keluarga almarhum Brigadir J dan memojokan keluarga.
Ia bahkan disebut memerintah keluarga Brigadir J untuk tidak boleh memotret, merekam dan tidak boleh memegang handphone. Ia juga dianggap tidak sopan karena masuk ke rumah tanpa izin hingga langsung menutup pintu.
5. Polri didesak copot Brigjen Hendra Kurniawan
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Brigjen Hendra Kurniawan dari jabatannya karena dianggap mengintimidasi keluarga Brigadir J.
Kamaruddin menilai bahwa sikap Brigjen Hendra tidak mencerminkan perilaku Polri.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa