Suara.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap motif dugaan pembunuhan berencana kliennya. Ia enggan berspekulasi terhadap peristiwa yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
"Itulah yang saat ini masih diselidiki apa latar belakangnya. Makanya kami datang untuk melakukan gelar sekaligus prarekonstruksi," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022).
Terkait dugaan motif asmara, Kamaruddin lagi-lagi enggan berspekulasi. Dia justru mengibaratkan dirinya sewaktu muda.
"Soal asmara saya juga pernah muda seperti kalian. Saya tidak pernah menemui pacar saya menggunakan sajam (senjata tajam). Apalagi senjata api, tetapi saya memberikan kepada pacar saya bunga atau makanan yang enak-enak," ujarnya.
Dugaan Pembunuhan Berencana
Pihak keluarga sebelumnya semakin yakin kalau Brigadir J tewas dibunuh secara terencana. Keyakinan ini semakin kuat setelah mereka mengklaim menemukan bukti baru terkait adanya luka di leher Brigadir J yang diduga akibat jeratan tali atau kawat.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir J sebelum ditembak kami mendapatkan luka semacam lilitan dileher. Artinya ada dugaan bahwa alamrhum Brigadir J ini dijerat dari belakang," ungkap Kamaruddin.
Kamaruddin lantas menunjukkan foto diduga luka bekas jeratan tali di leher Brigadir J ke awak media. Dia menduga pelaku yang melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu orang.
"Jadi, di dalam leher itu ada semacam goresan dari kanan ke kiri seperti ditatarik pake tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," ucapnya.