Dugaan Pembunuhan Berencana
Keluarga Brigadir J meragukan hasil autopsi kedokteran forensik karena curiga anaknya tidak serta merta tewas ditembak. Mereka menduga kalau Brigadir J tewas dibunuh secara terencana merujuk pada bukti luka-luka sayatan, memar, hingga rahang geser yang ditemukan pada tubuh jenazahnya.
"Sebagai tim penasihat hukum dan atau juga kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Juncto pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP, juncto penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain Juncto Pasal 351," ungkapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Bertemu Keluarga Brigadir J
Belakangan, Polri menyatakan akan menjelaskan hasil autopsi Brigadir J kepada pihak keluarga. Penjelasan akan disampaikan langsung kepada pihak keluarga di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (20/7/2022) hari.
Dedi mengatakan hal ini untuk menghindari spekulasi terhadap luka-luka di tubuh jenazah Brigadir J.
"Sebagai wujud keterbukaan penyidik, insya Allah besok dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pihak pengacaranya. Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik menyampaikan kepada pihiak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan," jelas Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut berharap, dengan adanya penjelasan dari kedokteran forensik selaku pihak yang memiliki kompetensi di bidangnya ini dapat menjawab spekulasi atau keragu-raguan dari pihak keluarga Brigadir J. Dia juga memastikan bahwa tim kedokteran forensik akan terbuka dan menjawab pertanyaan yang nantinya diajukan oleh pihak keluarga.
"Terkait dugaan luka yang bermacam-macam itu dugaan spekulasi besok akan disampaiakan oleh hasil autopsi pertama. Pengacara boleh menanyakan secara terbuka. Keluarga mau menanyakan silakan kita terbuka," ujarnya.
Namun, belakangan keluarga Brigadir J mengklaim belum menerima undangan resmi dari Polri. Mereka juga mengklaim terkendala biaya ongkos perjalanan dari Jambi ke Jakarta.