Ikut Geruduk Komnas HAM Tuntut Penuntasan Tragedi Kudatuli, Ribka PDIP: Dalangnya Belum Satu pun Tertangkap

Rabu, 20 Juli 2022 | 17:12 WIB
Ikut Geruduk Komnas HAM Tuntut Penuntasan Tragedi Kudatuli, Ribka PDIP: Dalangnya Belum Satu pun Tertangkap
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menggeruduk kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (20/7/2022). Mereka menuntut dalang di balik tragedi Kudatuli 1996 diadili. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tak kunjung mendapat keadilan atas kerusuhan 27 Juli  atau Kudatuli 1996, massa yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menggeruduk kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Rabu (20/7/2022). Mereka menilai rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM pada 12 Oktober 1996, tiga bulan setelah peristiwa itu terjadi, tak mampu memberikan rasa keadilan bagi para korban.

Ribka Tjiptaning perwakilan massa yang juga anggota DPR RI mengatakan, 26 tahun setelah Komnas HAM mengeluarkan rekomendasinya, dalang di balik peristiwa itu tak kunjung terungkap. 

Karenanya mereka mendatangi Komnas HAM. Ribka sendiri melakukan audiensi dengan Komisioner Komnas HAM. 

Ribka Tjiptaning, politisi PDIP saat ikut demo menutut pengungkapan dalang kasus peristiwa Kudatuli 1996 di depan gedung Komnas HAM, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Ribka Tjiptaning, politisi PDIP saat ikut demo menutut pengungkapan dalang kasus peristiwa Kudatuli 1996 di depan gedung Komnas HAM, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

"Ketika rekomendasi itu keluar tapi itu hanya ecek-eceknya lah. Dalang sendiri belum ada satu pun yang tertangkap. Iya termasuk poin itu utama yang di-obrolin," kata Ribka kepada wartawan di Komnas HAM, Rabu (20/7/2022). 

Baca Juga: Datangi Komnas HAM, Korban Tragedi Kudatuli Sebut Nama SBY

Politikus PDIP itu mengatakan, setelah melakukan audiensi, Komnas HAM berjanji bakal berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo.

"Kami sudah sampaikan keluhan dan tuntutan kami. Sudah 26 tahun kasus 27 Juli yang belum juga tuntas. Komnas HAM cukup menghargai kita, sudah menerima kami," jelasnya. 

Berdasarkan pantauan Suara.com, massa aksi yang menuntut penuntasan kasus Kudatuli itu mencapai puluhan orang.

Mereka berada di Komnas HAM pada pukul 14.30 WIB. Berunjuk rasa mereka membawa spanduk besar bertuliskan, '26 Tahun Menolak Lupa, Tragedi Berdarah 27 Juli 1996.'

Dalam rilisnya mereka mencatat dua poin penting rekomendasi dari Komnas HAM pada 12 Oktober 1996, di antaranya:

Baca Juga: Ungkit Kudatuli ke Komnas HAM, PDIP Bawa Para Korban HAM Berat

  1. Pengambilalihan yang disertai tindak kekerasan terhadap Gedung Skretariat DPP. PDI di Jln. Diponegoro No. 58, Jakarta Pusat, berlangsung pada kurang lebih jam 06.15 hingga 09.15 pagi hari, yang dilakukan oleh DPP PDI Kongres Medan dan kelompok pendukungnya bersama-sama dengan Aparat Keamanan sebagai tindakan melibatkan pemerintah dan aparatur keamanan yang berpihak secara berlebihan.
  2. Kerusuhan sosial berupa perusakan, pembakaran dan penghancuran barang-barang milik umum dan pribadi secara serentak di beberapa wilayah sekitar jalan-jalan Diponegoro, Salemba, Proklamasi, Kramat Raya dan Senen, berlangsung kurang lebih jam 11.00 pagi hingga melewati jam 23.00 malam hari itu, oleh Komnas HAM dipandang sebagai efek penggunaan kekerasan dari peristiwa pengambilalihan gedung Sekretariat DPP PDI. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI