Suara.com - Bambang Widjojanto dikabarkan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pria yang akrab disapa BW kekinian lebih memilih untuk menjadi Kuasa Hukum mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming dalam sidang praperadilan kasus korupsi.
"Ya betul (mengundurkan diri sebagai Anggota TGUPP DKI Jakarta)," ujar Bambang saat dikonfirmasi, Selasa (20/7/2022).
Bambang mengaku meninggalkan jabatannya sebagai Komite Pencegahan Korupsi (KPK) DKI Jakarta karena tak ingin nantinya muncul konflik kepentingan saat mendampingi Maming dalam proses pengadilan.
Baca Juga: Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Istri Bendum PBNU Mardani Maming
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," ujar dia.
Sebelumnya, Maming diduga terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu yang tengah diusut oleh KPK.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan apartemen yang diduga milik politikus PDI Perjuangan itu di kawasan Jakarta Pusat.
Mantan Bupati Tanah Bumbu itu juga sudah dicekal untuk berpergian ke luar negeri selama enam bulan oleh KPK.
Ketua HIPMI pusat ini pun tak tinggal diam, ia menggugat KPK melalui jalur praperadilan di PN Jaksel terkait status tersangkanya oleh lembaga antirasuah.
Baca Juga: Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming
Ia mengklaim menjadi korban dari mafia hukum. Eks Bupati Tanah Bumbu itu menilai semestinya upaya mafia hukum itu harus bisa dilawan
"Hari ini giliran saya dikriminalisasi," kata Mardani Maming dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/6/2022).
Maming sebelumnya pernah diperiksa penyidik lembaga antirasuah. Kasus yang diduga melibatkan Maming ketika itu masih dalam proses penyelidikan.
"Informasi yang kami peroleh benar, ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik," kata Plt. Juru Bicara Ali Fikri di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Nama Mardani sempat disebut dalam perkara dugaan korupsi peralihan izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, yang menjerat mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo yang kini berstatus terdakwa dan perkara tersebut masih berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin.