Minta Kasus KKB Papua Ditangani Tetap Pakai Pendekatan Hukum, DPR: Bukan Militer atau Perang!

Rabu, 20 Juli 2022 | 14:00 WIB
Minta Kasus KKB Papua Ditangani Tetap Pakai Pendekatan Hukum, DPR: Bukan Militer atau Perang!
Minta Kasus KKB Papua Ditangani Tetap Pakai Pendekatan Hukum, DPR: Bukan Militer atau Perang! [Foto: ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kendati demikian, Arsul meminta aparat juga berhati-hati dalam menerapkan UU Terorisme terhadap KKB atau KST. Ia berujar penerapan melalui pendekatan penegakan hukum itu tentu harus melihat kasus per kasus.

"Jadi ruangnya dibuka tetapi jangan gampang-gampang juga menerapkan Undang-Undang Terorisme itu kepada siapapun, termasuk kepada katakanlah kelompok-kelompok KKB atau KST. Mesti harus dilihat kasus per kasus."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI