"Sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu yaitu memberikan uang yang keseluruhannya berjumlah Rp1.935.000.000 kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Budiman. [ANTARA]
Bupati Bogor Nonaktif Ade Yasin Tak Dihadirkan KPK di Sidang Dugaan Suap, Kenapa?
Ruth Meliana Dwi Indriani Suara.Com
Rabu, 20 Juli 2022 | 13:45 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ungkap Pertemuan Harun dan Djoko Tjandra Terjadi Sebelum Suap Wahyu, KPK: Ada Perpindahan Uang
11 April 2025 | 20:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI