Suara.com - Berikut profil Habib Rizieq Shihab menyusul kabar dirinya yang bebas bersyarat hari ini Rabu (20/7/2022). Habib Rizieq bebas setelah sekitar 1,5 tahun mendekam di penjara.
Rizieq dalam putusan hakim dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Selanjutnya, ia juga dijerat tindak pidana menyiarkan berita palsu berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.
Lantas, bagaimana profil Habib Rizieq Shihab? Simak informasinya di bawah ini.
Baca Juga: Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri
Profil Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq lahir dengan nama Muhammad Rizieq Shihab di Jakarta pada 24 Agustus 1965. Ia merupakan anak bungsu dari pasangan Habib Hussein bin Muhammad Shihab dan Syarifah Sidah Alatas.
Kedua orangtuanya adalah orang Betawi keturunan Hadhrami. Sang ayah, Habib Hussein merupakam salah seorang pendiri Gerakan Pandu Arab Indonesia yang didirikan pada 1937 bersama teman-temannya.
Habib Rizieq Shihab menikahi Syarifah Fadhlun bin Yahya pada 11 September 1987. Dari pernikahannya, ia dikaruniai tujuh anak, yaitu Rufaidah Shihab, Humaira Shihab, Zulfa Shihab, Najwa Shihab, Mumtaz Shihab, Fairuz Shihab, dan Zahra Shihab
Pendidikan Habib Rizieq Shihab
Setelah lulus sekolah dasar pada tahun 1975 di SDN 1 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rizieq melanjutkan pendidikan ke SMP 40 Pejompongan, Jakarta Pusat.
Jarak antara sekolah dengan rumah yang terlalu jauh, ia dipindahkan ke SMP Kristen Bethel Petamburan dan lulus tahun 1979. Ia lalu mengenyam pendidikan di SMA Negeri 4 Jakarta di Gambir, namun lulus dari SMA Islamic Village Tangerang pada tahun 1982.
Pada tahun 1983, Habib Rizieq mengambil kelas bahasa Arab di Lembaga Ilmu Pengetahuan Islam dan Arab (LIPIA). Setelah satu tahun, ia menerima tawaran beasiswa dari Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk kuliah di Arab Saudi.
Ia pun memilih program sarjana jurusan Studi Agama Islam (Fiqih dan Ushul Fiqh) ke Universitas Raja Saud. Usai kuliah selama empat tahun, pada tahun 1990, Habib Rizieq dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude.
Habib Rizie pernah mengambil program S2 di Universitas Islam Internasional Malaysia selama satu tahun. Lalu, ia kembali ke Indonesia sebelum magisternya selesai lantaran masalah biaya.
Selang beberapa tahun, akhirnya ia mampu melanjutkan kuliah di bidang Syari'ah dan meraih gelar Master of Arts (M.A.) pada tahun 2008 di Universitas Malaya.
Pada tahun 2012, Habib Rizieq kembali ke Malaysia dan melanjutkan program pendidikan S3 untuk Dakwah dan Manajemen di Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan Universitas Sains Islam Malaysia (USIM). Ia berhasil meraih gelar doktor pada 15 April 2021 saat masih mendekam di penjara.
Riwayat Aktivitas Habib Rizieq Shihab
Pada tahun 1992 Habib Rizieq bekerja sebagai guru SMA selama satu tahun di Arab Saudi. Lalu, ia juga menjadi kepala sekolah Madrasah Aliyah di Jamiat Kheir sampai tahun 1996.
Meski tak lagi menjadi kepala sekolah, Rizieq masih aktif mengajar di sekolah sebagai guru Fiqih atau Ushul Fiqh. Sementara pengalaman organisasinya dimulai saat ia menjadi anggota Jamiat Kheir. Ia pernah menjabat sebagai anggota Dewan Syariah di BPRS At-Taqwa, Tangerang dan ketua sejumlah Majelis Taklim Jabotabek.
Habib Rizieq lalu mendirikan Front Pembela Islam pada tanggal 17 Agustus 1998 di Pondok Pesantren Al-Umm, Tangerang. Ini adalah sebuah organisasi massa Islam yang berpusat di Jakarta. Tak hanya disebut sebagai Sayap Juang, FPI juga memiliki kelompok Laskar Pembela Islam.
Itulah profil Habib Rizieq Shihab yang bebas bersyarat hari ini Rabu (20/7/2022).
Kontributor : Xandra Junia Indriasti