Suara.com - Eks imam besar bekas organisasi Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/17/2022) hari ini.
Di kediaman Rizieq Shihab, daerah Pertamburan, Jakarta Pusat sudah menunggu sejumlah laskar berseragam putih-putih. Mereka tampak berjaga-jaga di sekitar rumah pria yang akrab dipanggil HRS itu.
Dari pantauan di lokasi, terdapat pula spaduk tepat di jalan masuk rumah Rizieq yang bertuliskan "Dilarang Mendokumentasikan Dalam Bentuk Apapun Diseluruh Area Ini, Kecuali Hanya Tim Resmi LIP (Lembaga Informasi Persaudaraan)".
Awak media pun hanya bisa berada di depan gang kediaman Rizieq Sihab. Tidak dapat masuk melihat langsung ke kediaman Rizieq Shihab.
Baca Juga: Habib Rizieq Bebas, Petamburan Jadi Trending di Twitter
Sebelumnya, Sekertaris Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA 212) Slamet Ma'arif mengatakan, Rizieq Shihab tiba di Petamburan sekitar pukul 07.18 WIB.
"Tadi sekitar jam 07.18 WIB beliau sampai di petamburan mendapatkan hak beliau untuk bebas bersyarat," katanya, di lokasi, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).