Suara.com - Aktivis HAM usul solusi redam eskalasi konflik di Papua. Salah satu caranya dengan mengoreksi kebijakan daerah otonomi baru.
Usulan itu disampaikan Koalisi Kemanusiaan Papua.
Solusi isi bisa diterapkan oleh Pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk meredam eskalasi konflik bersenjata yang terjadi di Papua.
"Pertama, dengan cara mengoreksi kebijakan daerah otonomi baru," kata anggota Koalisi Kemanusiaan Papua Usman Hamid pada diskusi bertajuk "Eskalasi Konflik Papua, Daerah Otonomi Baru dan Putusan Mahkamah Konstitusi" yang dipantau di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Habitat Rusak, Konflik Gajah dan Manusia di Aceh Terjadi Hampir Setiap Hari
Lalu, konflik yang terjadi di Tanah Papua juga bisa diredam dengan cara mengoreksi amendemen kedua Undang-Undang Otonomi Khusus.
Kemudian, pemerintah juga disarankan mengevaluasi pendekatan keamanan di Bumi Cenderawasih tersebut.
Usman menilai koreksi pendekatan keamanan harus dilakukan.
Terlebih, cara yang selama ini diterapkan belum terbukti mampu menghentikan konflik bersenjata.
Pada dasarnya, peluang untuk menjadikan Tanah Papua damai sudah ada terutama saat Presiden, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) memberikan pernyataan pendekatan penyelesaian konflik Papua harus dengan cara damai.
Baca Juga: 5 Tanda Hubungan Toxic yang Jarang Disadari
Hanya saja, lanjut dia, pernyataan tersebut belum dituangkan dalam kebijakan. Oleh karena itu, perlu diformulasikan kepada kebijakan sehingga bisa menghasilkan perubahan signifikan di dalam konteks perdamaian Papua.
Usman menyakini jika inisiatif damai ditempuh, maka konflik bersenjata yang selama ini terus terjadi dapat diselesaikan. Apalagi, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) berkali-kali mendorong perundingan damai antara pihak yang bertikai.
"Saya percaya bila kemauan itu ada, maka kedua belah pihak bisa mengakhiri jatuhnya korban terutama dari masyarakat sipil," ujarnya. (Antara)