Suara.com - Sebanyak 17 jemaah haji asal Embarkasi Surabaya yang wafat di Tanah Suci. Laporan itu disampaikan oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya.
Sekretaris PPIH Debarkasi Surabaya Abdul Haris pada Selasa (19/7/2022) menyampaikan rincian jemaah haji asal Embarkasi Surabaya yang wafat di Tanah Suci, yakni ada 11 jemaah yang wafat di Makkah, tiga di Mina, dua di bandara, dan satu di Madinah.
"Dari 17 orang yang wafat, 11 orang di antaranya meninggal dunia di Kota Mekkah, tiga orang di Mina, dua di bandara, dan seorang di Madinah," ujarnya kepada wartawan di Asrama Haji Sukolilo, Selasa.
Dari seluruh jemaah haji yang wafat di Tanah Suci, tujuh orang meninggal dunia pra azmuna (Arafah, Muzdalifah dan Mina), lima orang masa armuzna, serta lima orang setelah armuzna.
Dari data yang masuk ke Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), penyebab meninggalnya jamaah haji didominasi oleh penyakit jantung.
"Dari 17 kasus jamaah meninggal dunia, 12 di antaranya karena cardiovascular diseases," ucap Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Jatim tersebut.
Terkait jamaah haji yang meninggal dunia di Tanah Suci, Haris menuturkan adanya asuransi yang akan diberikan kepada ahli waris.
Selain itu, seluruh jamaah haji 1443 Hijriah yang berangkat menuju Arab Saudi terhitung sejak berangkat dari rumah sampai tiba kembali di rumah akan mendapatkan nilai manfaat dari asuransi PT Asuransi Takaful Keluarga.
Ia menjelaskan, jamaah haji meninggal dunia bukan karena kecelakaan mendapatkan nilai asuransi sebesar Rp39.886.009, kemudian karena kecelakaan sebesar Rp79.772.018.
Baca Juga: Curhat Jemaah Haji Rindu Mencium Hajar Aswad
Lalu, jamaah haji ghaib yang dalam waktu enam bulan sejak tanggal kepulangan kloter terakhir tidak ditemukan dapat dikategorikan meninggal dunia mendapatkan Rp39.886.009.