Polisi Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan Kementerian Agraria untuk Berantas Mafia Tanah

Siswanto Suara.Com
Rabu, 20 Juli 2022 | 10:39 WIB
Polisi Diminta Tingkatkan Koordinasi dengan Kementerian Agraria untuk Berantas Mafia Tanah
Ilustrasi Bareskrim Polri [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ada 30 tersangka yang saat ini sudah kita tetapkan," kata Hengki Haryadi di Jakarta, Senin (18/7).

Hengki menjelaskan 30 tersangka itu terdiri dari 13 orang pegawai kantor Badan Pertanahan Nasional dan dua orang merupakan Aparatur Sipil Negara.

Selanjutnya dua orang tersangka merupakan Kepala Desa, seorang tersangka jasa perbankan, dan 12 orang lainnya adalah warga sipil. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI