Berikut Klarifikasi Bupati Merauke tentang Pidato Biaya Pengesahan UU Papua Selatan

Rabu, 20 Juli 2022 | 07:19 WIB
Berikut Klarifikasi Bupati Merauke tentang Pidato Biaya Pengesahan UU Papua Selatan
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. (Dok: Kemendagri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Merauke, Romanus Mbaraka memberikan klarifikasi atas pernyataannya mengenai proses disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Dia menegaskan, dirinya tidak memberikan suap satu rupiah pun kepada DPR RI demi disahkannya UU tersebut.

"Dengan benar dan dengan sangat saya katakan tidak ada suap dengan DPR. Kalau ada yang tulis di media massa bahwa itu suap, itu sama sekali tidak benar. Dan itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar," tegas Romanus melalui sebuah video klip resmi, Jumat (15/7/2022).

Pria kelahiran Kalilam, Merauke, 8 April 1969, ini menyampaikan hal itu untuk meluruskan pidatonya saat pawai syukur disahkannya UU Pembentukan Provinsi Papua Selatan. Klip video pidato yang diucapkan di halaman kantor Bupati Merauke itu beredar luas. Dalam pidatonya, Romanus menyinggung tentang mahalnya bayaran untuk disahkannya UU tersebut.

Romanus menjelaskan, yang dia maksud dalam pidato tersebut adalah biaya yang telah dikeluarkan oleh masyarakat Papua Selatan untuk memperjuangkan terbentuknya Provinsi Papua Selatan.

Baca Juga: Pasangan Nikah Siri Kini Bisa Dapat Kartu Keluarga, Begini Penjelasannya

"Yang saya maksudkan dalam sambutan adalah kami rakyat Merauke di Papua Selatan, rakyat Asmat, rakyat Mappi, dan rakyat Boven Digoel sebelum pemekaran hampir 20 tahun lebih kami berjuang luar biasa untuk membuat Papua Selatan jadi provinsi di tanah Papua. Perjuangan ini memakan banyak tekad, nyawa, korban, bahkan air mata, jiwa kita sebagian sudah melayang. Dan biayanya tidak sedikit. Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang harus kami keluarkan," kata dia.

Biaya tersebut seperti menggelar berbagai kegiatan dalam mendukung Papua Selatan menjadi sebuah provinsi.

"Bagaimana harus sosialisasi kepada masyarakat, menghimpun masyarakat dari berbagai kampung, bagaimana membuat pertemuan-pertemuan, membawa masyarakat ke Jayapura dalam jumlah yang banyak... Jadi biayanya tidak sedikit," ucap Romanus, yang menjabat sebagai Bupati Merauke untuk periode 2020-2025.

Dalam klarifikasinya, Romanus juga meminta maaf kepada pihak yang namanya ia sebutkan dalam pidato. "Saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas yang saya sebutkan namanya dalam pidato saya saat kembali dari mengikuti penetapan UU Papua Selatan di DPR," kata Romanus.

Romanus meminta maaf bila penyebaran pidatonya memunculkan ketersinggungan terhadap sejumlah pihak. Pidato yang beredar menurut dia tidak disampaikan secara lengkap.

Baca Juga: ASN Dinilai Berperan Penting dalam Transformasi Digital di Tanah Air

"Kalau video saya kemudian dipenggal-penggal kami dikatakan menyuap DPR, kami di Merauke tidak punya uang. Dari mana uang kita menyuap dan kami tidak bisa melakukan itu sama sekali," kata Romanus yang pertama kali menjadi bupati pada tahun 2011 untuk periode 2011-2016.

"Kalau ada yang manfaatkan ini sebagai situasi politik saya mohon dengan kerendahan hati jangan sampai ini membuat kita tidak bersaudara satu sama lain. Saya mohon sekali ini jangan dipelintir diplesetkan dan kami tidak melakukan suap satu rupiah pun kepada DPR karena kami tidak punya uang," kata dia.

Seluruh rakyat Papua Selatan, menurut dia, bersyukur atas disahkannya UU tersebut.

"Bapak dan Ibu boleh cek di seluruh Papua Selatan kami semua orang Papua Selatan setuju jadi provinsi sehingga ketika UU ditetapkan kami senang... Kami bersyukur kepada Tuhan yang Mahakuasa dan kepada Presiden Joko Widodo dan semua pihak, DPR, pemerintah melalui Kemendagri, dan semua orang yang membantu kami membahas ini dari tahun ke tahun. Kurang lebih 20 tahun," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI