Ini Fakta Seragam Baru Polantas, Apa Saja Perubahannya?

Rabu, 20 Juli 2022 | 06:55 WIB
Ini Fakta Seragam Baru Polantas, Apa Saja Perubahannya?
Seragam baru Polantas - Fakta Seragam Baru Polantas! (Instagram/@singgamata)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seragam atau pakaian dinas lapangan (PDL) 1 polisi lalu lintas (Polantas) mengalami beberapa perubahan dari seragam sebelumnya. Korlantas Polri mengatakan jika perubahan ini sebagai bentuk kenyamanan dalam mendukung kinerja Polantas di lapangan. Simak fakta seragam baru Polantas berikut. 

Perubahan seragam Polantas ini, berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 6 Tahun 2022 yang mengatur tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Polri, yang merupakan Perubahan Kedua Perkap Nomor 6 Tahun 2018. 

Adapun perubahan seragam baru Polantas tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2022. Ketahui sejumlah fakta seragam baru Polantas. 

Terdapat beberapa perubahan antara DPL lama dengan DPL baru. Salah satunya terletak pada motif nama hingga pankat yang saat ini ditulis dengan bordiran lengkap. Selain dianggap lebih simpel, perubahan itu juga dinilai akan mendukung kenyamanan Polantas diberbagai kondisi. 

Baca Juga: Fakta Menarik Michael Krmencik, Ujung Tombak Baru Persija Jakarta

“PDL 1 Lantas saat ini akan semakin mendukung keamanan, keselamatan dan keamanan petugas di lapangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam situasi normal maupun situasi kontijensi tertentu,” Dikutip dari laman Korlantas Polri. 

Selain itu, terdapat perubahan pada Pet dengan ditambah Sillitoe Tartan (motif biru putih kotak kotak). Kemudian, logo Tribrata dilingkari dengan bahan reflektor, begitu juga pada lingkar luar Pet diberi tambahan bahan reflektor yang dapat memantulkan cahaya saat gelap. 

6 perubahan seragam baru polantas 

Secara lebih rinci, berikut ini sejumlah perubahan pada seragam baru Polantas, yang dikutip dari akun Instagram Kepala Bagian Perencanaan dan Administrasi (Kabagrenmin) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Singgamata: 

• Topi pet terbaru dengan tambahan sillitoe tartan (motif biru putih kotak-kotak). Logo Tribrata dilingkari dengan bahan reflektor, begitu pula lingkar luar pet diberi tambahan bahan reflektor yang memantulkan cahaya saat gelap 

Baca Juga: Didoakan Segera Menikahi Erina Gudono, Kaesang Pangarep Beri Reaksi Begini

• Semua atribut yang melekat dibagian kemeja, tanda pangkat, brevet, nama, dan lain-lain dalam bentuk bordir 

• Kopel dan tali selempang berbahan reflektor yang dapat memantulkan cahaya saat gelap dengan kepala kopel bebahan plastik 

• Pada seragam terbaru tempat pengait khusus HT, bodycam, dan perlengkapan alat khusus yang diletakkan pada dada kiri dan kanan 

• Celana dengan kantong kargo di paha kiri dan kanan 

• Sepatu PDL 1 Lantas menutup hingga mata kaki. 

Perubahan seragam Polantas ini juga diharapkan dengan perubahan perilaku Polisi lalu lintas saat bertugas melayani masyarakat. 

"Polantas haris menjadi lebih baik dalam melayani masyarakat, harus lebih ramah, cepat, tepat dan tuntas,” tegasnya. 

Pengadaan seragam baru Polantas ini akan dilakukan secara berrahap untuk seluruh personil Polantas. Sembari menunggu pendistribusian seragam, saat ini Polantas masih menggunakan DPL 1 lantas lama. Singgamata berharap seluruh Polantas sudah mengenakan seragam terbaru pada 22 September 2022 yang bertepatan dengan Hari Bhayangkara Lalu Lintas. 

Nah itu tadi sejumlah fakta seragam baru Polantas. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan perilaku Polantas saat menjalankan tugas akan lebih baik lagi dan tentunya dapat mengayomi masyarakat. 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI