Polri Klaim Irjen Ferdy Sambo Telah Diperiksa Bekali-kali Terkait Kasus Pencabulan Brigadir J hingga Berujung Penembakan

Selasa, 19 Juli 2022 | 21:29 WIB
Polri Klaim Irjen Ferdy Sambo Telah Diperiksa Bekali-kali Terkait Kasus Pencabulan Brigadir J hingga Berujung Penembakan
Polri menyebut Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa berkali-kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 9tangkap layar/ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri menyebut Kadiv Propam Polri (nonaktif) Irjen Pol Ferdy Sambo telah diperiksa berkali-kali oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Dia diperiksa terkait kasus dugaan pencabulan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat terhadap istrinya hingga berujung penembakan yang dilakukan Bharada E.

"Informasi yang didapat lebih dari sekali ya dari penyidik Polres Jakarta Selatan, kalau dari Polda belum dapat info," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Selain Ferdy Sambo, kata Dedi, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa istrinya selaku pelapor sekaligus kroban dugaan pencabulan Brigadir J.

"Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Metro Jakarta Selatan," katanya.

Pertemuan Fadil dan Ferdy Sambo

Dedi sebelumnya mengklaim pertemuan antara Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dan Ferdy Sambo tidak akan memengaruhi proses penyidikan. Dia mengklaim penyidikan terkait kasus ini akan berjalan secara objektif dan profesional.

Kasus Polisi Tembak Polisi Bikin Geger, Kini Viral Video Kapolda Fadil Imran Peluk dan Cium Kening Irjen Ferdy Sambo. (Tangkapan Layar)
Kasus Polisi Tembak Polisi Bikin Geger, Kini Viral Video Kapolda Fadil Imran Peluk dan Cium Kening Irjen Ferdy Sambo. (Tangkapan Layar)

"Ketika penyidik mencoba tidak profesional, maka dia bisa dituntut juga," kata dia.

Menurut Dedi, pertemuan antara Fadil dan Ferdy Sambo di awal terjadinya kasus ini hanyalah bentuk empati. Namun, dia lagi-lagi menegaskan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan.

"Kejadian antara Kapolda dengan Ferdy Sambo itu personal, rasa empatinya saja. Tapi proses penyidikan nggak bisa dicampuradukan. Proses penyidikan tetap profesional, transaparan, dan akuntabel. Jadi gak dipengaruhi kejadian-kejadian seperti itu," katanya.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Diberhentikan Sementara, Pakar Hukum: Kapolri Dengar Suara Masyarakat

Kasus dugaan pencabulan dan pengancaman yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam laporannya istri Ferdy Sambo mempersangkakan Brigadir J dengan Pasal 335 KUHP dan Pasal 289 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI