Djarot PDIP Usul Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Pakai yang Lama

Selasa, 19 Juli 2022 | 19:24 WIB
Djarot PDIP Usul Nomor Urut Parpol Pemilu 2024 Pakai yang Lama
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat memberikan keterangan kepada media di Universitas Brawijaya, di Kota Malang, Jawa TImur, Selasa (19/7/2022). ANTARA/Vicki Febrianto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengusulkan nomor urut partai politik tidak perlu diubah menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum 2024. Itu disampaikannya supaya memberikan kepastian bagi partai politik yang sudah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Djarot mengharapkan kalau pengundian dan penetapan nomor urut partai politik tidak lagi dilakukan menjelang Pemilu 2024. Untuk PDIP sendiri mendapatkan nomor urut 3 pada Pemilu 2019 lalu.

"Jadi ke depan, sistem pemilu kita perlu kita pikir ulang, supaya tidak mengarah ke liberal individual. Oleh karena itu, pada 2024 ini, nomor partai politik itu seharusnya tetap, tetap terus," kata Djarot usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Djarot di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (19/7/2022).

Djarot menjelaskan dengan tidak adanya pengundian dan penetapan nomor urut baru partai politik jelang Pemilu 2024 maka akan memberikan kepastian bagi partai politik yang telah memenuhi ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.

Baca Juga: Selangkah Lagi Jumlah Pahlawan Nasional dari Jawa Barat Bertambah

"Dengan demikian, maka ada kepastian bagi partai politik, terutama yang memenuhi parliamentary threeshold. Makanya, tadi kami sampaikan, nomor partai politik seharusnya tetap," ujarnya.

Ia menambahkan untuk pembangunan sistem politik ke depan dan dalam rangka konsolidasi demokrasi 2024-2029, perlu kembali diterapkan sistem proporsional tertutup. Dalam sistem tersebut, yang melakukan kampanye adalah partai politik.

"Partai politik memiliki tanggung jawab besar untuk membangun kader-kadernya. Menggembleng dan mendidik kader untuk dicalonkan," ucapnya.

Ia menilai dengan penerapan sistem proporsional tertutup diharapkan mampu menghindarkan konflik internal partai politik dan adanya predator politik dalam satu partai, serta mengurangi dampak politik uang.

"Ini menghindari juga konflik internal, terjadinya predator-predator politik dalam satu partai. Kemudian termasuk juga mengurangi dampak politik uang," tuturnya.

Baca Juga: Persemayaman Jenazah Penerbang Pesawat T-50i Golden Eagle

Kemudian, lanjutnya, salah satu hal yang perlu dipikirkan adalah partai politik yang sudah tidak lagi memenuhi ambang batas parlemen tidak diperbolehkan untuk menjadi peserta pemilu. Dengan cara tersebut maka akan ada konsolidasi demokrasi yang sehat.

"Masyarakat yang menilai dan menjadi hakim tertinggi untuk bisa menentukan partai politik mana yang benar-benar lolos dan bisa ikut pemilu." (ANTARA)

Berdasarkan hasil undian, berikut nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019:

1. PKB
2. Gerindra
3. PDIP
4. Golkar
5. NasDem
6. Partai Garuda
7. Partai Berkarya
8. PKS
9. Perindo
10. PPP
11. PSI
12. PAN
13. Hanura
14. Partai Demokrat 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI