Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan terorisme sebenarnya bukan hanya terkait atau mewakili agama tertentu. Mahfud MD menyebut terorisme bukan semata-mata soal akidah. Ia pun mencontohkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang merupakan gerakan terorisme.
"Misalnya gerakan di Papua yang disebut OPM. Sehingga yang dikatakan terorisme itu sebenarnya bukan hanya terkait dengan agama tertentu," ujar Mahfud MD dalam sambutannya mewakili Presiden RI pada Peringatan HUT ke-12 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Selasa (19/6/2022).
Mahfud menuturkan OPM memiliki motif politik dan ideologi. Yakni ingin melepaskan diri dari Indonesia.
"OPM itu kan motifnya politik dan ideologi. Politiknya ingin memecahkan diri, ideologinya tidak mau kebersatuan, tidak mau Pancasila, lalu melakukan kekerasan di tempat-tempat umum, membakar bandara, menembak warga sipil," tutur Mahfud.
Mustasyar di Majelis Permusyawaratan Pengasuh Pesantren se-Indonesia ini pun menyinggung pandangan di tengah masyarakat yang kerap mengaitkan terorisme dengan agama tertentu. Mahfud pun membantah tudingan gerakan anti terorisme adalah gerakan Anti-Islam.
"Saya ingin sampaikan secara khusus karena sering dikaitkan dengan agama. Ada tudingan, kenapa di Indonesia kalau bicara terorisme kok selalu Islam, berarti gerakan anti-terorisme itu gerakan anti Islam?" papar Mahfud.
"Justru sebenarnya yang akan kita bangun adalah untuk menunjukkan Islam itu bukan agama teror. Karena Islam itu adalah agama yang menerima kosmopolitanisme," sambungnya.
Mahfud menjelaskan, teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang pernah dibacakan Presiden Sukarno memiliki subtansi yang sama dengan Piagam Madinah yang dilahirkan Nabi Muhammad.
"Nabi Muhammad itu saat mendirikan negara adalah negara kesewargaan atau kosmopolit. Buktinya apa? Piagama Madinah. Piagam Madinah itu subtansinya sama dengan proklamasi kemerdekaan," ucap Mahfud.
Kesepakatan mendirikan negara Indonesia, lanjut Mahfud, adalah kesepakatan luhur yang harus ditaati.