Suara.com - Pada awal tahun ajaran baru, siswa akan disambut dengan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS. Karena minimnya pengetahuan, maka banyak yang bertanya, MPLS berapa lama umumnya dilaksanakan?
Merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang MPLS, umumnya masa pengenalan lingkungan sekolah berjalan paling lama tiga hari di minggu pertama awal tahun ajaran baru.
Kegiatan ini hanya dilaksanakan pada hari sekolah dan jam pelajaran. Untuk sekolah asrama, ada pengecualian dengan melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenangannya disertai dengan rincian kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Merangkum berbagai sumber, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan MPLS, di antaranya adala yang disebutkan di bawah ini:
Baca Juga: Minder Tak Ada Teman Sekelas, Siswa Kelas 1 SDN di Pacitan Ini Putuskan Pindah Sekolah
- Dilarang bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya.
- Wajib menggunakan seragam dan atribut resmi dari sekolah dan melakukan kegiatan yang bersifat edukatif.
- Hanya guru yang berhak melakukan perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan dan dilarang melibatkan siswa senior baik itu kakak kelas atau alumni dalam kegiatan.
- MPLS dilakukan di lingkungan sekolah, kecuali sekolah yang bersangkutan tak memiliki fasilitas yang memadai.
- Dilarang melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya.
- Dilarang memberi tugas pada siswa baru berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tak relevan dengan aktivitas pembelajaran siswa.
- Namun dapat melibatkan tenaga kependidikan yang relevan dengan materi kegiatan MPLS.
Bentuk kegiatan MPLS umumnya berkaitan dengan kegiatan wajib dan pilihan yang dilakukan sesuai silabus MPLS. Sekolah bisa memilih salah satu atau lebih materi kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik lingkungan.
Pendataan tentang keadaan diri dan sosial siswa akan dilakukan oleh sekolah melalui formulir pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru yang diisi oleh orangtua/wali siswa yang memuat profil siswa dan orangtua/wali.
Tujuan MPLS pada umumnya adalah untuk mengenalkan program, sarana dan prasarana sekolah sehingga siswa baru nyaman dan mengetahui cara belajar di sana dengan penanaman konsep pengenalan diri dan pembinaan awal kultur sekolah.
Merangkum berbagai sumber, selain beberapa poin yang disebutkan di atas, ada beberapa tujuan MPLS lainnya antara lain:
- Mengenali potensi diri, menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai siswa baru.
- Mengembangkan interaksi positif antarsiswa dan warga sekolah lain sehingga bisa membantu siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah seperti aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah.
- Menumbuhkan perilaku positif siswa baru antara lain tentang sikap jujur, mandiri, saling menghargai dan menghormati keanekaragaman, kedisplinan sehingga siswa bisa memiliki nilai integritas, etos kerja dan semangat gotong royong.
Demikian penjelasan tentang MPLS berapa lama umumnya dilaksanakan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi siswa baru.
Baca Juga: Mengintip Pelaksanaan MPLS SMAN 2 Cimahi, Tempat Artis Shakira Jasmine Menyemai Pendidikan
Kontributor : Rima Suliastini