Geger Video Oknum Kepala Sekolah Digerebek Warga Usai Diduga Berbuat Mesum di Toilet Masjid

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:52 WIB
Geger Video Oknum Kepala Sekolah Digerebek Warga Usai Diduga Berbuat Mesum di Toilet Masjid
Seorang pria diduga oknum kepala sekolah digrebek warga karena berbuat mesum di toilet masjid di Wonosobo. (Twitter/@Mei2Namaku)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Masjid dan bagian-bagian di dalamnya seharusnya menjadi rumah ibadah. Namun bagaimana jika masjid malah dipakai untuk berbuat yang tidak-tidak, termasuk perbuatan mesum?

Hal itulah yang terlihat pada video unggahan akun Twitter @Mei2Namaku, di mana sepasang pria dan wanita yang bukan mahramnya masuk ke dalam sebuah kamar mandi masjid bersama-sama.

Video berdurasi 2 menit 20 detik itu memperlihatkan sejumlah warga yang menggerebek pasangan tersebut. Hingga akhirnya mereka yang di dalam tidak punya pilihan lain kecuali keluar dan menghadapi pertanyaan penuh curiga warga.

Mirisnya lagi, pria yang terciduk berduaan dengan wanita di dalam kamar mandi masjid itu disebut seorang oknum kepala sekolah dasar (SD).

Baca Juga: Viral Bajing Loncat Beraksi Gasak Barang dari Truk, Netizen: Miris Akhlak

"Berbuat mesum di toilet masjid, oknum kepala sekolah, sekolah dasar, di grebek warga di Wonosobo," cuit @Mei2Namaku, seperti dikutip Suara.com pada Selasa (19/7/2022).

Akun Twitter @Mei2Namaku juga melampirkan kronologi penggerebekan yang terjadi Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah pada Rabu (13/7/2022) sore.

Seorang pria diduga oknum kepala sekolah digrebek warga karena berbuat mesum di toilet masjid di Wonosobo. (Twitter/@Mei2Namaku)
Seorang pria diduga oknum kepala sekolah digrebek warga karena berbuat mesum di toilet masjid di Wonosobo. (Twitter/@Mei2Namaku)

"Dilaporkan kejadian di sebuah toilet masjid sebelah MWC NU Mojotengah yang berokasi di Desa Krasak, Mojotengah, Kabupaten Wonosobo," tutur @Mei2Namaku.

"Berawal dari kecurigaan warga yang hendak melaksanakan solat asar di masjid tersebut, melihat 2 orang yang bukan muhrim masuk ke dalam sebuah toilet secara bersamaan. 1 perempuan 1 laki-laki," ujarnya melanjutkan.

Warga tidak serta-merta menggerebek pasangan yang mencurigakan tersebut. Mereka menanti sampai sekitar setengah jam namun keduanya tak kunjung keluar sehingga memicu kecurigaan.

Baca Juga: Panitia Diduga Terlambat Masukkan Pemain, Penonton Bola Voli di Trenggalek Lempar Kursi hingga Botol ke Lapangan

Jemaah lantas melaporkan peristiwa tersebut kepada warga terdekat yang rumahnya tak jauh dari masjid. "Sehingga dilakukan penggerebekan," kata @Mei2Namaku.

Ternyata benar, mereka tengah berduaan di dalam toilet dan dipaksa keluar oleh warga. Ketika ditanya keduanya pun terlihat kebingungan dan memberi jawaban tidak masuk akal.

"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua pasangan diduga mesum tersebut. Ternyata belakangan ini diketahui salah satu dari pasangan tersebut adalah kepala sekolah," pungkas @Mei2Namaku dan mencantumkan nama sekolah terkait.

Video ini pun mendapat perhatian banyak warganet. Meski tentu bisa diterka warganet meramaikan konten tersebut dengan berbagai komentar pedas.

"Begitu pintu dibuka yang keluar cengar cengir," sindir warganet.

"Pingin misuh tapi kok dosa... ora misuh kok kebangeten..." kritik warganet.

"Walahhh... ra modal blazzzz ncen," kata warganet.

"Kado ulang tahun wonosobo ke 197," ujar warganet lain.

"Masih sempat cengengesan dengan tanpa rasa bersalah, koyo koruptor kena ott, malah bangga..." tutur warganet.

"Kalau siang hotel aman dari razia berarti promosi hotel belum gencar," imbuh yang lainnya.

Untuk video selengkapnya dapat disaksikan di sini.

Sanksi Pidana untuk Pelaku Perzinaan

Viral Dua Sejoli Jalan Diarak Beramai-ramai, Diduga Usai Lakukan Zina saat Puasa (Instagram/ndorobei.official)
Viral Dua Sejoli Jalan Diarak Beramai-ramai, Diduga Usai Lakukan Zina saat Puasa (Instagram/ndorobei.official)

Secara umum, pelaku perzinaan diatur di Pasal 284 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan. Hal ini berlaku untuk laki-laki beristeri yang berbuat zina.

Hal senada juga ditegaskan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Wiwin Dedi Winardi. "Secara umum perzinaan berarti persetubuhan diantara dua orang yang bukan suami istri dan salah satunya telah memiliki pasangan yang sah," terang Wiwin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI