Suara.com - Kapal rakyat antarpulau di Pelabuhan Enrico Kota Ambon belum diizinkan berlayar. Ini karena cuaca buruk di kawasan itu.
Kebijakan itu dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Ambon.
Selain cuaca buruk, juga terjadi gelombang tinggi di sejumlah perairan di Maluku.
"Saat ini kapal rakyat antarpulau di Pelabuhan Enrico Kota Ambon belum diizinkan berlayar atau masih ditunda keberangkatannya sampai cuaca membaik," kata petugas Kantor KSOP Kelas I Ambon Roger Lekahena di Ambon, Selasa.
Baca Juga: Larangan Berlayar karena Cuaca Ekstrem di Ambon Dicabut, Kapal Perintis Mulai Melaut
Izin berlayar hanya diberikan kepada kapal-kapal besar, seperti kapal Pelni dan kargo di Pelabuhan Yos Sudarso dan sejumlah kapal di Pelabuhan Selamet Riyadi.
Informasi BMKG, tinggi gelombang saat ini mencapai 1,5-2 meter, sehingga belum semua kapal diizinkan berlayar.
Kapal besar, katanya, dapat melayari tinggi gelombang 1,5-2 meter, mengingat cuaca masih ekstrem ditunjang tinggi gelombang, sedangkan kapal ukuran kecil belum diizinkan berlayar.
"Kemarin (19/7) pagi kami berangkatkan kapal cepat Expres Bahari dari Pelabuhan Slamet Riyadi ke Kabupaten Buru. Malam hari rencananya ke Banda, Namrole, dan Ambalau," kata dia.
Selain itu, K.M. Elizabet 2 tujuan Ambon-Ambalau dan Namrole juga diberangkatkan dari Pelabuhan Selamet Riayadi, sedangkan kapal Ambon-Banda yang diizinkan berlayar adalah kapal kargo yang juga telah diberangkatkan pada Senin (18/7).
Baca Juga: Rumah di Batu Meja Ambon Hancur Diterjang Longsor
"Kami mengimbau kapal untuk memperhatikan kondisi cuaca dan memastikan apakah bisa berlayar atau tidak, demi keselamatan bersama," katanya. (Antara)