Suara.com - Koordinator Tim Pakar Satgas Penanganan PMK, Prof Wiku Adisasmito melaporkan perkembangan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. Sejauh ini terdapat 22 provinsi dan ratusan kabupaten tertular PMK.
Wiku mengatakan kalau hal tersebut berdasarkan data per 18 Juli 2022.
"Terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten/kota yang tertular," kata Wiku dalam keterangan pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (19/7/2022).
Wiku menyebut seluruh provinsi di pulau Jawa masuk ke dalam zona merah.
Baca Juga: Indonesia Pandemi Kecelakaan Lalu Lintas, Tiga Nyawa Melayang Tiap Jam
Selain pulau Jawa, sebagian provinsi di pulau Sumatera juga dikategorikan ke dalam zona merah. Wiku menyebut hal tersebut disimpulkan berdasarkan data kasus yang sudah tercatat maupun yang baru ditemukan di kabupaten/kota.
Sementara itu, yang masuk ke dalam zona kuning seperti beberapa kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan.
"Mengindikasikan terdapat kurang dari 50 persen kab/kota di suatu provinsi yang tertular PMK," ucapnya.
Sementara itu terdapat tiga provinsi yakni Papua, Nusa Tenggara Tengah (NTT) dan Maluku yang masuk ke dalam zona hijau. Menurutnya, belum ada laporan adanya kasus PMK di tiga provinsi tersebut.
Sebagai informasi, penentuan zonasi tersebut merupakan hasil olah data pencatatan insentif kasus yang dilaporkan pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Tottenham Hotspurs Boyong Djed Spence dari Middlesbrough
"Yang didapatkan dari gabungan pemeriksaan uji lab dan pemeriksaaan uji fisik yang menunjukan gejala klinis PMK."