Aniaya Junior Hingga Tewas di Sorong, Enam Prajurit TNI AL Ini Terancam Dipecat!

Selasa, 19 Juli 2022 | 16:01 WIB
Aniaya Junior Hingga Tewas di Sorong, Enam Prajurit TNI AL Ini Terancam Dipecat!
Ilustrasi pengeroyokan penganiayaan (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius membenarkan terkait berita viral di media sosial terkait tewasnya anggota Kipan C Yonif 11 Brigif 3 Pasmar 3 Sorong, Prada Mar Sandi Darmawan akibat dianiaya oleh seniornya. Para pelaku dipastikan akan dipecat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

"KSAL Yudo memastikan akan memecat prajuritnya yang terbukti menganiaya juniornya hingga meninggal dunia," kata Julius melalui keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).

Julius lantas menceritakan awal mula penganiayaan itu terjadi. Penganiayaan itu terjadi di Barak Kompi C Yonif 11 Mar pada Kamis (7/7/2022).

Baca Juga: Puskesmas Ramah Anak dan Sarapan Bangik Metro Diluncurkan

Kala itu, korban diduga melakukan pencurian ATM milik satu angkatan di barak Barak Kompi C Yonif 11 Mar. Setelah dugaan itu mencuat, korban lantas dianiaya oleh seniornya yang berjumlah enam orang.

Sejak itu, korban dirawat secara internal di Barak Kompi C oleh senior-seniornya. Namun dikarenakan kondisinya yang terus memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III untuk selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo, Kota Sorong.

Semenjak kejadian pemukulan hingga tanggal 15 Juli 2022, korban dirawat secara intern di Barak Kompi C oleh senior seniornya. Namun karena kondisi makin memburuk, korban dibawa ke BK Koarmada III selanjutnya dirujuk ke RSAL dr. Oetojo Kota Sorong.

"Setelah mendapatkan tindakan medis lanjutan kemudian pada tanggal 16 Juli 2022 pukul 19.57 WIT Prada Mar Sandi Dermawan dinyatakan meninggal dunia," ujarnya.

Jenazah Prada Mar Sandi Darmawan diberangkatkan dengan menggunakan pesawat Lion Air dan diserahkan kepada orang tuanya di Dusun Bilia'an, Desa Montok, Kecamatan Lariangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Baca Juga: Dorong Ekonomi Rakyat, KUR BRI Perkuat UMKM di Masa Pandemi

Sementara itu keenam pelaku penganiayaan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Pomal Lantamal XIV Sorong.

Berangkat dari kejadian itu, Yudo menginstruksikan kepada seluruh prajurit TNI AL untuk tidak lagi menggunakan kekerasan kepada junior. Ia tidak segan untuk mengambil sikap tegas apabila ada kejadian yang berulang.

"Akan menindak dengan tegas dengan pemecatan apabila melakukannya."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI