Menkumham Ajak Masyarakat Melindungi Kekayaan Intelektual: Bisa Jadi Sumber Penghasilan Pelaku Ekonomi Kreatif

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:14 WIB
Menkumham Ajak Masyarakat Melindungi Kekayaan Intelektual: Bisa Jadi Sumber Penghasilan Pelaku Ekonomi Kreatif
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI Yasonna H Laoly saat memberikan pengarahan di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) San Fransisco, Amerika Serikat, Kamis (30/6/2022). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak hanya itu, di awal tahun 2022 DJKI Kemenkumham juga meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) untuk mempercepat pencatatan hak cipta.

"Sebelum POP HC diluncurkan, prosesnya bisa satu hari. Sekarang ini hanya perlu waktu kurang dari 10 menit," ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI