Presenter TV Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Bakal Dipanggil Lagi

Selasa, 19 Juli 2022 | 13:43 WIB
Presenter TV Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Bakal Dipanggil Lagi
Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara mangkir dari panggilan KPK. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memanggil Presenter TV, Brigita Purnawati Manohara, dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dan gratifikasi proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, pada Jumat (15/7/2022) lalu. Namun Manohara mangkir dari pemanggilan tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut Brigita Purnawati batal hadir untuk diperiksa KPK. Manohara juga tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadiran.

"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan tidak hadir dan belum mengkonfirmasi alasan ketidak hadirannya pada tim penyidik," kata Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (19/7/2022).

Ali menyebut penyidik KPK sudah mengirimkan surat panggilan dengan alamat di wilayah Surabaya kepada Mantan Caleg dari PDI Perjuangan itu.

Baca Juga: Dewas KPK: Lili Pintauli Siregar Ajak 11 Orang Nonton MotoGP Mandalika 2022

"Surat panggilan telah sampai di alamat dimaksud," ucap Ali.

Ali mengatakan penyidik KPK kekinian sudah kembali menjadwalkan panggilan selanjutnya kepada Brigita Purnawati tersebut pada 25 Juli 2022.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)
Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak disebut sudah jadi tersangka KPK. (ANTARA/HO-Humas Reis Masella)

"Penyidik telah menjadwal ulang pemanggilan yang bersangkutan untuk hadir tanggal 25 Juli 2022," kata dia.

Dalam kasus itu, KPK tengah mengusut dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Dari informasi yang dihimpun, Ricky Ham sudah berstatus tersangka oleh KPK.

Kekinian Ricky Ham masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia, diduga kabur ke Papua Nugini setelah ingin dijemput paksa oleh tim KPK. Lantaran ia mangkir dalam pemanggilan kedua oleh penyidik KPK.

Baca Juga: Lili Pintauli Siregar Diduga Mengajak 11 Orang untuk Menonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

KPK memang belum menyampaikan secara resmi terhadap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, informasi yang didapat bahwa status Ricky Ham sudah menjadi tersangka oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK sudah menyita sejumlah barang bukti sejumlah dokumen hingga catatan transaksi uang serta alat elektronik.

Lokasi yang disasar untuk melakukan penggeledahan yakni, di Kompleks Perumahan Skyline Residence, Jayapura; Perumahan Permata Indah, Abepura, Kota Jayapura; dan Rumah kediaman di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI