Sebelumnya telah diberitakan, Wiku Adisasmito selaku Koordinator Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa aturan wajib vaksin booster dilakukan karena rendahnya capaian Booster di Indonesia. Disebutkan bahwa cakupan vaksin booster baru per Selasa (12/7/2022) mencapai 25,07 persen.
Demikian informasi mengenai vaksin booster untuk syarat masuk mal dan perkantoran di Jakarta maupun daerah lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat. Bagi yang belum vaksin booster, yuk segera vaksin booster.
Kontributor : Ulil Azmi