Siapa Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri? Dipindahkan Usai Kakaknya Tewas

Selasa, 19 Juli 2022 | 11:15 WIB
Siapa Adik Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri? Dipindahkan Usai Kakaknya Tewas
siapa adik brigadir j yang dimutasi dari mabes polri (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penasaran, siapa adik Brigadir J yang dimutasi dari Mabes Polri? Mari simak ulasan pada artikel ini sampai akhir! 

Belum lama ini, Mabes Polri memang diketahui telah melakukan mutasi terhadap adik Brigadir J. Siapa adik Brigadir J yang dimutasi tersebut? Dialah Brigadir Polisi Dua (Bripda) LL Hutabarat yang dimutasi oleh Mabes Polri ke Polda Jambi.

Bripda LL Hutabarat adalah adik dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang tewas usai peristiwa saling tembak dengan Bharada E di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, membenarkan kabar mengenai mutasi tersebut. Menurutnya, Bripda LL Hutabarat telah dimutasi sejak beberapa hari yang lalu dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

Sayangnya tidak banyak informasi mengenai adik kandung Brigadir J ini. Dalam beberapa sumber, dituliskan bahwa Bripda LL Hutabarat bertugas di Yanma Mabes Polri sebelum akhirnya dimutasi. Dan ternyata, Bripda LL Hutabarat lah yang mengantar dan mengawal jenazah Brigadir J hingga pulang ke rumah.

Dalam akun media sosial sepupunya, yaitu Roslin Emika dibagikan momen Bripda LL Hutabarat mengantarkan kepulangan jenazah Brigadir J di Bandara Sultan Thaha Syaifuddin, Jambi pada Sabtu (9/7/2022) lalu. 

Dikutip dari berbagai sumber, Bripda LL Hutabarat adalah orang pertama yang mengabarkan kematian Brigadir J pada keluarga, bukan dari pihak kepolisian. 

Kemudian pengacara keluarga Brigadir J diketahui telah resmi melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.

Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa laporan telah diterima, di mana laporan itu teregister dengan nomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 18 Juli 2022.

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Komisi III Yakin Kasus Kematian Brigadir J Cepat Selesai: Paling Lama 1 Bulan

Namun, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan saja. Sedangkan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI