Suara.com - Warga diminta tak dekati Gunung Anak Krakatau sejauh radius 5 km dari kawah aktif. Imbauan itu disampaikan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi Kementerian ESDM.
Masyarakat juga diminta tetap waspada, tidak beraktivitas di daerah potensi bahaya, dan mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar Gunung Anak Krakatau.
Hal itu perlu dipatuhi karena tinggi kolom erupsi sudah mencapai 2.000 meter di atas puncak.
"Sesuai laporan PVMBG, sehubungan dengan tingginya pergerakan aktivitas Gunung Anak Krakatau, kami merekomendasikan agar masyarakat tidak diperbolehkan mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius lima km dari kawah aktif," kata Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Aktivitas vulkanik disertai erupsi Gunung Anak Krakatau terus menunjukkan peningkatan sejak empat hari terakhir.
Pengamatan tersebut terekam dalam seismograf milik PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM. Pada Senin (18/7/2022) pukul 08.26 WIB, tinggi kolom erupsi mencapai 2.000 m di atas puncak dengan amplitudo maksimum 53 mm dan durasi 127 detik.
Dalam pengamatan kegempaan, sambung Agung, Gunung Anak Krakatau mengalami enam kali tremor harmonik dengan amplitudo 12-17 mm, lima kali gempa low frequency, dua kali gempa vulkanik dangkal berdurasi 10-12 detik, satu kali gempa vulkanik dengan durasi 25 detik, serta satu kali gempa tremor menerus beramplitudo 0,5-25 mm (dominan dua mm).
Agung juga menyampaikan erupsi Gunung Anak Krakatau pertama terjadi pada Sabtu (16/7/2022) pukul 22.55 WIB disertai tinggi kolom letusan teramati 1.500 m di atas puncak dengan amplitudo maksimum 50 mm selama 29 detik.
Dilanjutkan, pada pukul 23.39 WIB dengan tinggi erupsi 1.500 m di atas puncak. Selang sehari, Anak Krakatau kembali mengeluarkan erupsi dengan tinggi 2.000 m di atas puncak selama 79 detik.
Baca Juga: Separuh Wilayah di Jabar akan Diguyur Hujan
Secara historis, menurut Agung, potensi bahaya longsoran tubuh Gunung Anak Krakatau merupakan ancaman bahaya permanen yang perlu selalu diwaspadai dan diantisipasi utamanya oleh instansi berwenang dalam peringatan dini bahaya ikutan gunung api seperti tsunami.