Suara.com - Pancasila merupakan dasar negara Indonesia yang pertama kali dicetuskan pada 1 Juni 1945. Pancasila sebagai dasar negara yang terbentuk dari kebripadian bangsa Indonesia ini memiliki beberapa fungsi. Lantas apa saja fungsi Pancasila? Ketahui jawabannya pada ulasan artikel berikut.
Dasar negara ini diciptakan sebagai pedoman supaya masyarakat Indonesia menjadi pribadi yang dapat saling menghormati dan menghargai sesama makhluk hidup. Simak fungsi Pancasila berikut
Fungsi Pancasila Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
1. Pancasila Sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
Fungsi pertama Pancasila yaitu sebagai Ideologi Negara yang telah diimplementasikan dalam dasar Pembangunan Nasional yakni untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur baik itu secara material maupun spiritual.
Tujuan tersebut dicapai dalam bentuk Negara Kesatuan RI yang bebas, merdeka, berdaulat, bersatu serta berkedaulatan rakyat. Selain itu, Pancasila sebagai ideologi juga mencakup sikap semua warga negara dengan berusaha mewujudkan kehidupan bangsa dan dunia yang aman, tentram, tertib dan juga damai.
2. Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila sebagai dasar negara atau sebutan lainnya yaitu sebagai Dasar Falsafah Negara mengandung makna bahwa Pancasila merupakan dasar yanh mengatur penyelenggaraan pemerintahan.
Hal ini ditegaskan dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 yang mengatur tentang pencabutan P4 dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara.
Baca Juga: Contoh Sikap Mengamalkan Pancasila dari Sila 1 hingga 5
Pada ketetapan tersebut menyatakan bahwa Pancasila sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 adalah sebagai Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan oleh penyelenggara negara secara konsekuen dan konsisten.