Moratorium Berdampak Bagi CPMI, Jokowi Mania: Negara Sudah Hadir, Mana Tanggung Jawab Apjati?

Selasa, 19 Juli 2022 | 07:47 WIB
Moratorium Berdampak Bagi CPMI, Jokowi Mania: Negara Sudah Hadir, Mana Tanggung Jawab Apjati?
Ketua Umum relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer. [Suara.com/Ria Rizki]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum relawan Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer menilai Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mesti bertanggung jawab atas adanya penyiksaan yang terjadi pada pekerja migran Indonesia atau PMI di Malaysia.

Sebab, kondisi inilah yang menurutnya menjadi dasar pemerintah Indonesia mengambil kebijakan moratorium atau penghentian sementara pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

“Tanggung jawab mereka kemana? Tidak ada. Pemerintah lagi yang dibebankan. Walaupun ada beberapa perusahaan penempatan PMI yang bagus ya,” kata Noel kepada wartawan, Senin (18/7/2022).

Noel menyebut kebijakan moratorium berdampak bagi calon pekerja migran Indonesia atau CPMI. Meski, dia menilai pertimbangan pemerintah mengambil kebijakan moratorium sangat rasional, yakni ingin menata ulang regulasi penempatan PMI di Malaysia.

Baca Juga: Malaysia Langgar Komitmen, Indonesia Hentikan Penempatan PMI Sementara

“Negara menurut saya sudah hadir dengan pemerintahan Jokowi hari ini, BP2MI juga sudah konsen di sana. Dalam hal ini saya melihat secara objektif, bahwa Apjati harus bertanggungjawab karena mereka (terdiri) perusahaan yang dikasih kuota tenaga kerja," katanya.

Kendati begitu, Noel mengakui bahwa tidak semua perusahaan yang tergabung di Apjati memiliki kinerja buruk.

"Tapi dalam hal ini Apjati punya peran dan tanggung jawab yang besar karena penempatan tenaga kerja,” katanya lagi.

Pemerintah Indonesia sebelumnya mengambil kebijakan moratorium pengiriman PMI ke Malaysia. Kebijakan ini diambil sebagai upaya melindungi PMI dan menuntut komitmen Malaysia terhadap permasalahan perburuhan.

Indonesia dan Malaysia sebenarnya telah sepakat menggunakan sistem satu kanal untuk penempatan tenaga kerja. Namun, Malaysia justru memiliki saluran kemudian perekrutan yang lain.

Baca Juga: Menaker Ungkap Alasan Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI atau PMI ke Malaysia

Hal itu yang menyebabkan pemerintah Indonesia mengambil kebijakan moratorium untuk mengawasi dan melindungi para PMI di Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI