Catat! Sampai di Debarkasi, Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikarantina!

Selasa, 19 Juli 2022 | 07:00 WIB
Catat! Sampai di Debarkasi, Jemaah Haji Indonesia Tidak Dikarantina!
ilustrasi jemaah haji (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Seluruh jemaah haji Indonesia yang tiba di Tanah Air tidak bakal dikarantina. Hingga kini para petugas di debarkasi juga sudah menyambut kedatangan jemaah haji Indonesia.

Pernyataan itu ditegaskan Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi, Akhmad Fauzin, saat ditemui tim Media Center Haji di Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah, Minggu (17/7/2022).

"Kita memastikan jemaah haji Indonesia tidak ada karantina setelah selesainya penyelenggaraan ibadah haji atau saat datang ke Indonesia," ujar Akhmad Fauzin, menegaskan.

Kekinian, para jemaah sudah diterima di seluruh embarkasi di Indonesia. Ketika mereka datang, imbuh Akhmad Fauzin, tidak ada karantina. Mereka hanya dipantau selama 21 hari.

Baca Juga: Kemenkes Ungkap Penyebab Kematian Terbanyak Jemaah Haji di Arab Saudi, Gara-gara Penyakit Apa?

"Mereka sudah diterima di seluruh embarkasi di Indonesia. Saat mereka datang, tidak ada karantina. Hanya selama 21 hari dipantau kesehatannya," kata Akhmad Fauzin.

Ketika ditemukan orang yang mengalami demam dan penyakit menular saat pemantauan, lanjut Akhmad Fauzin, jemaah tersebut akan masuk radar dokter atau puskesmas setempat.

Sebelumnya, Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Budi Sylvana menegaskan, bagi jemaah yang dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing dan tidak ada karantina terpusat kepada jemaah.

“Tidak ada karantina terpusat selama 21 hari kepada jemaah haji. Kami ulangi, tidak ada karantina kepada jemaah haji kita,” tegasnya di Jeddah, beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa jemaah akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Tujuan pengisian kartu tersebut untuk melakukan pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari ke depan.

Baca Juga: Merokok di Area Masjid Nabawi, Jemaah Haji Terancam Denda Rp 800 Ribu

“Jadi tidak ada karantina, yang ada adalah pengawasan secara mandiri di daerah masing-masing. Jadi jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa,” ujarnya.

Jika ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat saat pemeriksaan di bandara, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan tes PCR.

Demikian jika ada jemaah yang sakit setelah beberapa hari pulang dari Tanah Air, mereka diminta segera memeriksakan diri ke faskes terdejat supaya bisa dilakukan pengontrolan kesehatan.

“Ini sebagai upaya kita melakukan deteksi dini agar tidak terjadi penularan penyakit di Tanah Air,” tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI